oleh

Ini Perintah KPU Provinsi Sumsel Untuk KPU Empat Lawang

EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang mendapatkan surat dari KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), perihal pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.

Dalam surat nomor 481/PL.01.7-SD/16/Prov/IV/2019 tertanggal 23 April 2019, bersifat penting. KPU Provinsi Sumsel meminta KPU Kabupaten Empat Lawang agar segera melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tahun 2019 tingkat kecamatan pada tanggal 25 April 2019, dan dilaksanakan secara serentak diseluruh kecamatan se Kabupaten Empat Lawang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Empat Lawang Ali Amin melalui devisi teknis dan penyelenggara Abu Yamin membenarkan adanya surat dari KPU Provinsi Sumsel tersebut.

“Benar adanya surat dari KPU Provinsi tersebut, suratnya pun sudah kami terima dan telah kami sampaikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Empat Lawang,” kata Abu Yamin, Rabu (24/04/2019) sekitar pukul 15.30 Wib dikantor KPU Empat Lawang.

Pihaknya, kata Abu Yamin sudah menghubungi seluruh PPK se Kabupaten terkait persiapan untuk melaksankan pleno kecamatan. Namun hingga Rabu (24/04/2019) sekitar pukul 15.30 baru PPK Kecamatan Sikap Dalam yang telah mengaku siap melaksanakan pleno 25 April 2019. Sedangkan di Kabupaten Empat Lawang ada 10 Kecamatan.

“Yang jelas kami menunggu kondisi dibawah (Kecamatan, red) terkait pleno kecamatan. Kalau kami dari KPU menunggu dari kecamatan,” ujarnya namun tidak menjelaskan secara rinci sebab belum pastinya pleno tingkat Kecamatan.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Rudiyanto melalui Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Andri Logan menghimbau, KPU Empat Lawang untuk melaksankan permintaan dari KPU Provinsi sesuai dengan isi surat tersebut.

“Kami sudah mengetahui adanya surat dari KPU Provinsi untuk KPU Empat Lawang tersebut. Yang mana meminta agar melakukan pleno tingkat kecamatan pada 25 April 2019. Jadi kami minta agar dipatuhi,” kata Andri Logan singkat. (20)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *