oleh

Pleno di Kecamatan Ini Dipindahkan Ke Ibu Kota Empat Lawang

EMPAT LAWANG – Karena masalah keamanan, pleno di Kecamatan Muara Pinang untuk DPRD Kabupaten dialihkan ke Kecamatan Tebing Tinggi di Gedung Serba Guna (GSG).

Hal itu disampaikan, Ketua KPU Empat Lawang Ali Amin melalui devisi teknis dan penyelenggara Abu Yamin. Pihaknya telah memberikan izin pergeseran tempat pleno untuk Kecamatan Muara Pinang.

“Karena potensi kerawanan, potensi konflik kami memberikan izin pleno tingkat Kecamatan di Muara Pinang dan Lintang Kanan untuk DPRD Kabupaten di geser ke Ibu Kota Empat Lawang yakni Kecamatan Tebing Tinggi bertempat di GSG,” kata Abu Yamin, Selasa (30/04/2019) kepada Suara Empat Lawang dikantor KPUD Empat Lawang.

Nantinya, kata Abu Yamin, kotak suara bakal dikawal oleh pihak keamanan dan Panwascam dari Kecamatan Muara Pinang menuju Kecamatan Tebing Tinggi.

“Seluruh logistik juga bakal dialihkan ke Kecamatan Tebing Tinggi. Tentunya akan dikawal oleh pihak Keamanan dan Panwascam,” ujarnya.

Pelaksanaan pleno sendiri, lanjut Abu Yamin, kemungkinan akan dilaksanakan Rabu (01/05/2019). “Saat ini sedang dilakukan persiapan di GSG,” tuturnya.

Tekait digesernya tempat pelaksanaan pleno tersebut, menuai protes dari Caleg di Dapil II. Sebab ditakutkan adanya dugaan kecurangan jika tempat pleno dipindahkan.

Seperti yang dikatakan Raka Warsi, Caleg dari Partai Golkar untuk dapil II. Ia menyebut, kondisi saat ini di Kecamatan Muara Pinang masih kondusif. Kenapa harus dipindahkan ke Kecamatan Tebing Tinggi.

“Saya dan kawan-kawan (Caleg) tidak sependapat pleno di Kecamatan Muara Pinang dipindahkan ke Tebing Tinggi. Ada apa ini, padahal kondisi disini masih kondusif,” ungkap Raka.

Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto saat dihubungi mengatakan, tujuan dipindahkannya pleno di kecamatan Muara Pinang untuk menghindari intervensi serta menjamin keamanan para penyelenggara pemilu khususnya tingkat kecamatan yakni PPK Muara Pinang.

“Ratusan personil sudah disiagakan untuk menjaga keamanan pleno kecamatan Muara Pinang yang dipindahkan di Kecamatan Tebing Tinggi,” kata Eko. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *