oleh

Oknum PPK Tebing Tinggi Resmi Dilaporkan Ke Polisi

EMPAT LAWANG – Insiden pelarangan wartawan untuk meliput rapat pleno rekapitulasi suara pileg 2019 dikantor Camat Tebing Tinggi oleh oknum anggota PPK Tebing Tinggi berbuntut panjang.

Dua orang wartawan, Hendro dari Sumatera Ekspres (Sumeks) dan Warisman dari media Harian Pagi Musirawas Ekspres, Jum’at (03/05/2019) didampangi PWI Empat Lawang resmi melaporkan oknum PPK Tebing Tinggi ke Polres Empat Lawang.

Laporan nomor B/26/V/2019/Reskrim itu telah diterima oleh Polres Empat Lawang dan akan dilakukan penyelidikan.

Kedua wartawan itu pun meminta, laporan mereka di Mapolres Empat Lawang diproses dan oknum PPK yang telah melarang untuk meliput diberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami datang untuk meliput, hanya untuk mengetahui hasil suara pleno tingkat kecamatan. Sebelumnya pun kami sudah diberikan izin oleh pihak keamanan. Kok anggota PPK melarang. Memang ada apa dengan pleno itu,” ungkap Warisman didampingi Hendro saat melapor di Mapolres Empat Lawang.

Mereka berharap, permasalahan ini jangan dianggap sepele. Sebab jika dibairkan saja, kebebasan pers dalam melaksankan tugasnya terancam kerena kepentingan politik.

“Yang jelas pada intinya kami tidak senang dengan tindakan oknum PPK Tebing Tinggi yang sewenang-wenangnya melarang untuk melakukan peliputan, padahal tidak aturan yang melarang,” tegasnya.

Sementara itu, ketua PWI Empat Lawang Rody Hartono mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum PPK tersebut jelas penyalihi aturan. Sebab tidak ada di PKPU yang melarang jurnalis meliput rapat pleno.

“Kita sangat menyayangkan ulah oknum anggota PPK Kecamatan Tebing Tinggi, yang menghalang-halangi rekan-rekan wartawan yang hendak melakukan peliputan berita di kantor Camat Tebing Tinggi, dengan agenda rekapitulasi hasil Pileg 2019,” katanya.

Padahal kata Rody, kinerja wartawan dalam melakukan liputan, dilindungi Undang-undang. Apalagi pleno di PPK tersebut bersifat terbuka untuk umum, kenapa harus dihalang-halangi.

“Tentunya dengan di larangnya wartawan untuk meliput ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap rapat pleno tersebut. PWI Empat Lawang siap mendampingi anggotanya, jika permasalahan ini diteruskan ke jalur hukum,” jelasnya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *