oleh

C1 Plano 4 TPS Hilang

Ditemukan DAA1 Plano Tidak Diisi

EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, akan menggelar rapat pleno penyandingan/pencocokan data C1 plano, DAA1 dan DA1 plano hasil pemilihan anggota DPR-RI, untuk 5 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.

Pelaksanaan pencocokan sendiri akan dilaksanakan di gedung SMP Negeri 2 Tebing Tinggi, lokasi yang tak begitu jauh dari kantor sekretariat KPU Kabupaten Empat Lawang, pada Senin (1/7/2019) atau hari ini.

Diinformasikan, pelaksanaan buka kotak suara untuk mengambil formulir C1 plano, DAA1 dan DA1 plano hasil pemilihan anggota DPR-RI, untuk 4 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang, telah selesai dilakukan, Sabtu (29/6/2019) sekitar jam 16.00 WIB.

Untuk satu kecamatan yakni Kecamatan Lintang Kanan, dilakukan di Palembang oleh KPU Sumsel, karena memang keberadaan seluruh kotak suara Kecamatan Lintang Kanan, saat ini masih berada di Palembang.

Pelaksanaan pengambilan formulir itu sendiri dijaga aparat kepolisian dan disaksikan Bawaslu dan sejumlah saksi dari partai politik (Parpol).

Dari hasil pengambilan formulir yang dimaksud, diketahui ada C1 Plano DPR yang tidak ditemukan di Kecamatan Muara Pinang,  yakni TPS 10 Desa Suka Dana dan TPS 8 Desa Seleman Ulu. Di kecamatan itu juga ada Formulir DAA1 Plano DPR tidak dibuat alias kosong dan DAA1 tidak di-print oleh PPK.

Sementara di Kecamatan Tebing Tinggi, C1 Plano DPR, untuk dua TPS tidak ditemukan, yakni di TPS 2 Desa Terusan Baru dan TPS 9 Kelurahan Tanjung Makmur.

Komisioner divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kabupaten Empat Lawang, Hendra Gunawan mengatakan, rencana pencocokan data akan dilaksanakan KPU Kabupaten Empat Lawang, yang akan disaksikan KPU Sumatera Selatan, Bawaslu dan saksi-saksi parpol.

“Kemungkinan besar kalau tidak berubah, lokasi akan dilakukan di gedung SMP Negeri 3 Tebing Tinggi, Senin 1 Juli 2019 sekitar jam 14.00 WIB,” katanya.

Sementara, Komisioner Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Empat Lawang, Abu Yamin mengatakan, jika pelaksanaan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir C1 plano, DAA1 dan DA1 plano sudah dilakukan. Meski tidak membatah jika ada ada 4 TPS yang tidak ditemukan C1 plano-nya, yakni dua di Kecamatan Muara Pinang dan Dua di Kecamatan Tebing Tinggi.

“Formulir DAA1 Plano yang kosong, itu formulirnya ada tapi tidak diisi, masih berbungkus plastik. Kita tidak tahu alasan PPK tidak mengisinya dan kita akan konfirmasikan itu ke mereka,” terang Abu.

Pihaknya sendiri kata Abu, setelah selesai pembukaan kotak suara untuk mengambil dokumen C1 plano, DAA1 dan DA1 plano DPR, melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu dan saksi-saksi parpol. Selanjutnya melaporkan hasil pelaksanaan pengambilan dokumen C1 plano, DAA1 dan DA1 plano DPR di KPU Kabupaten Empat Lawang, dan meminta petunjuk langkah selanjutnya ke KPU Sumtera Selatan.

“Termasuk meminta pentunjuk terhadap tidak ditemukannya C1 Plano-DPR untuk 4 TPS di Kabupaten Empat Lawang,” imbuhnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *