oleh

Penyelundupan 16 Kg Sabu Digagalkan Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG – Anggota Polres Empat Lawang berhasilkan mengagalkan penyelundupan Narkoba yang diduga sabu sekitar 16 kg, di Talang Gunung Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (20/08/2019) sekitar pukul 07.00 wib.

Informasi dihimpun wartawan, barang haram tersebut berasal dari Aceh untuk diantar ke kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan penangkapan sendiri saat anggota Satlantas Polres Empat Lawang melakukan giat razia di Talang Gunung melintas mobil Toyota Avanza BL 1394 NG.

Saat mobil itu dihentikan, gelagat sopir mencurigakan dengan tubuh gemetaran. Sepontan anggota langsung melakukan penggeledahan mobil pemilik kendaraan ditemukan koper. Lalu saat anggota meminta pemilik kendaraan membuka tas koper, sopir mengaku koper tersebut hanya berisi pakaian.

Namun anggota tidak langsung percaya dan membuka koper tersebut secara paksa. Benar saja saat dibuka koper tersebut berisikan bungkusan yang diduga sabu dibalut dengan kemasan teh berwarna hijau sebanyak 16 bungkus.

Kemudian pemilik kendaraan langsung dibawak ke Mapolres Empat Lawang. Hingga berita ini masuk ke dapur redaksi, pihak Polres Empat Lawang belum dapat diminta keterangan terkait diamankannya Narkoba yang diduga Sabu. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *