oleh

Tidak Ada Pungutan Dana Untuk Pemilihan BPD

EMPAT LAWANG – Dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ‘Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati’ tidak boleh ada namanya pungutan yang membebani para calon.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Empat Lawang Agus Rachmat Basuki. Sebab telah ada bantuan sebesar Rp7 juta dari Pemerintah.

“Sudah ada bantuan Rp7 juta dari pemerintah untuk pemilihan BPD, jadi namanya pungutan untuk pemilihan BPD itu menyalahi aturan. Sebab itu gunakan dana yang telah diberikan tersebut,” tegas Agus, Senin (25/11/2019).

Pihaknya kata Agus, telah mengumpulkan Kepala Desa (Kades) agar dapat menyampaikan dengan para panitia pemilihan BPD agar tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan pemilihan BPD.

“Bahkan kami langsung turun ke desa-desa menyampaikan hal tersebut. Telah di sampikan jangan ada pungutan yang membebani para calon BPD,” kata Agus singkat. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *