oleh

Pemerintah MOU Dengan Kejari dan Polres Untuk Anggaran Penanganan Covid 19

EMPAT LAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang sudah melakukan MOU bersama Kepolisian dan Kejari Empat Lawang, terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Penandatangan tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, Kapolres Empat Lawang dan Kejari Empat Lawang, diruang kerja Bupati Empat Lawang dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana dan Sekda Empat Lawang, Selasa (21/04/2020).

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengatakan, MOU dengan Kejari dan Polres Empat Lawang ini dilakukan, untuk melakukan tindakan yang cepat tapi tidak menyalahi aturan.

“Kita ingin cepat, karena ini perang, bukan hanya melanda Empat Lawang tapi Indonesia bahkan Dunia. Alhamdulillah saat ini Empat Lawang masih zeroh, kita berharap sampai akhir bencana ini Empat Lawang tetap zeroh,” kata Joncik.

Seluruh peraturan yang dibuat Pemerintah lanjut Joncik, dengan adanya MOU ini, masalah anggaran pada saat penggunaan, harus betul-betul hati-hati dan didampingi.

“Karena saya tidak ingin bencana ini berakhir para pejabat mendapat masalah hukum, saya tidak ingin itu terjadi, dan imbas dari covid-19 ini Empat Lawang juga mendapatkan imbasnya,” ungkapnya.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto juga mengatakan, dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan penggunaan anggaran bisa betul-betul tepat sasaran.

“Baik yang sifatnya pengadaan alat kesehatan, maupun bentuk bantuan yang natural seperti bantuan sembako yang dapat meringankan beban masyarakat Empat Lawang,” kata Eko.

Dirinya juga berharap, semua kegiatan terkait pencegahan wabah virus Corona ini dapat berjalan secara evesien .

“Tidak ada kata ragu-ragu lagi dalam proses pencegahan ini, sehingga virus Corona tidak masuk ke Kabupaten Empat Lawang,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang Ronalwind menjelaskan, mengaku saat ini semuanya merasakan dampak ekonomi dan sosial, yang paling penting penanggulangan dampak kesehatan, sebab jika kesehatan bisa ditanggulangi maka ekonomi dan sosial juga bisa dilakukan.

“MOU ini tujuan untuk percepatan, bukan hanya aspek percepatan, tapi Maslah kebenarnya yNg harus kita jaga, jadi percepatan ini kita lakukan makin cepat makin baik, tapi makin cepat bisa timbul masalah,” ungakap Ronalwind.

Pihaknya sambung Kejari, akan menugaskan Empat orang didalam kelompok, dan sama-sama mencari hal-hal yang baik yang benar-benar dilakukan dan bersama-sama dalam bekerja, sehingga tidak ada masalah.

“Mari kita sama-sama kerja sama, jangan sampai ada maslah karena ini dalam keadaan darurat, dan kita butuh keterbukaan dan kita harus tetap waspada. Mudah-mudahan kita bisa baik dan bisa jauh dari maslah dalam penanganan covid-19 ini,” ujarnya. (20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *