oleh

Kuswinarto : Dinas Pemadam Bakal Pisah Dengan BPBD

KUSWINARTO

SEL EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, akan memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) baru. OPD yang dimaksut adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, terpisah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala BPBD Empat Lawang, Kuswinarto mengatakan, pembentukan OPD baru ini merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang menegaskan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan menjadi instansi tersendiri.

“Untuk di Empat Lawang sendiri, Raperda nomenklatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, itu sudah disetujui DPRD Empat Lawang, menjadi Perda,” ungkap Kuswinarto ,kemarin (7/12)

Saat ini sambung Kuswinarto, Perda tersebut sudah dikirim ke provinsi untuk dievaluasi, selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri RI di Jakarta. “Kalau nanti sudah disetujui, ini artinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang, siap dibentuk,” kata ia.

Meski nantinya OPD baru pecahan dari badan yang dipimpinnya tersebut siap dibentuk dalam waktu dekat, dia berharap agar dinas baru tersebut, benar-benar berdiri sendiri pada akhir tahun 2021 mendatang. Pasalnya, operasional pembentukan dinas baru memerlukan anggaran tersendiri.

“Minimal mulai setelah APBD Perubahan 2021 mendatang sudah disahkan. Jadi, dinas baru itu nanti sudah punya anggaran sendiri, tidak mulai benar-benar dari Nol,” terangnya.

Sembari menunggu pembahasan APBD Perubahan yang membahas anggaran untuk dinas baru tersebut, Kuswinarto menyarankan agar Bagian Hukum dan Ortala Setda Empat Lawang, memanfaatkan waktu terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

“Namun ini dikembalikan dengan Bupati Empat Lawang, karena beliau memiliki wewenang penuh untuk melaksanakan dan BPBD Empat Lawang tentu saja siap melaksanakan,” ucapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *