oleh

Agen E-Warung Berikan Sembako Tidak Sesuai Ekspektasi

Caption : Effendy saat memperlihatkan sembako yang dirinya terima dari agen E- Warung di kediamannya

SEL Empat Lawang – Kementrian Sosial Republik Indonesia telah menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat miskin yang mana sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat ( KPM ) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM serta meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi dan memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan

Yang diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM dalam hal makanan, sehingga dapat membuat sebagian kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi. Selain itu, penambahan jenis bahan pangan yang diberikan dari program ini diharapkan dapat meningkatkan gizi masyarakat, terutama untuk menekan angka stunting di Indonesia.

Namun,penyaluran bantuan sembako ini diduga dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan yang lebih besar

Karena bahan pangan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM ) tidak sesuai ekspektasi yang diberikan oleh E-warung yang telah ditentukan.

Effendy (50) warga Lorong Sawah Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi salah satu KPM menuturkan bahwa dirinya menerima bahan pangan dari e-warung tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Dirinya mengatakan Jum’at (15/1/2021) kemarin istrinya menerima bantuan sembako dari E-warung yang berada di kampung Pensiunan yang mana pemilik e-warung itu juga salah satu pegawai bank himbara,

“Waktu istri saya mengambil bantuan sembako yang diterima itu berupa Beras 10 kilogram merk premium,Ikan Asin kurang lebih 250 gram,Buah salak kurang lebih 500gram,kentang kurang lebih 500 gram dan telur satu karpet,”Katanya saat ditemui dikediamannya sambil memperlihatkan bantuan sembako yang dirinya terima.Kemarin (17/1).

Masih Dikatakan Effendy,bantuan sembako yang dirinya terima dari E-warung itu tidak sesuai dengan nominal bantuan yang diberikan yang mana menurutnya bantuan sembako itu sebesar 200 per-KPM.

“Kalau dihitung sembako yang kami terima tidak mencapai 200 ribu ditafsir sebesar 150 ribu dan sembako yang diterima tidak layak dikonsumsi,”Lanjutnya.

Karena buah salak yang dirinya terima itu dalam keadaan sudah busuk sedangkan ikan asinnya tinggal kepala ikannya saja.

“Mereka itu memberikan sembako yang mana harga nya lebih murah,misalnya hari ini buah salak murah maka buah salak yang diberikan dan kalau buah rambutan yang lebih murah maka buah rambutan yang diberikan,jadi mereka melihat pasaran yang mana harganya relatif lebih murah,tapi kalau ikan asin itu dari dulu tetap ada selalu diberikan kepada KPM,”Ungkapnya

Effendy juga mengatakan sembako yang diberikan oleh E-warung bukan hanya tahun ini saja kejadian seperti ini melainkan tahun tahun kemarin lebih parah.

“Diharapkan untuk instansi terkait agar bisa memberikan sanksi kepada oknum oknum yang nakal supaya kejadian ini tidak terulang kembali dan bisa memberikan contoh kepada E-warung yang lainnya agar menimbulkan efek jerah jika perlu ganti E-warung yang baru yang bertanggung jawab ,jangan masyarakat miskin ditambah menjadi miskin,”Pungkasnya

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang Eka Agustina,S.sos dikompirmasi melalui pesan singkat whatsapp (WA) mengatakan akan memberikan surat peringatan kepada agen E-warung yang terbukti nakal.

“E – Warung mana itu,kita beri surat peringatan,kalau masih nanti izin E -warung nya di cabut,”Jawabnya Singkat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *