oleh

Diduga Akibat Selisih Paham, Seorang Anak Nekat Membakar Rumah Milik Orang Tua nya

SEL EMPAT LAWANG – Diduga akibat selisih paham, antara anak dan orang tua. Seorang anak nekat membakar rumah milik orang tuanya Juanda (45) di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (15/2) sekitar pukul 08.00 Wib.

Informasi dihimpun, diduga karena selisih paham dengan orang tuannya membuat Andika marah dan membakar motor milik orang tuanya di dalam rumah. Sehingga api pun menyambar rumah.

Akibat kejadian tersebut motor, uang tunai 13 juta dan kopi sekitar 50 kilogram dan rumah hangus terbakar.

Tidak hanya membakar rumah orang tua milik tersangka atas nama Andika. Api juga menyebabkan kerusakan pada dua rumah tetangga sebelah, milik Mari dan Cik Emi.

Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Asep Sumpena melalui Kanit Reskrim, Ipda Ulta Deanto menyampaikan pada awal kejadian masyarakat melihat asap mengepul dari rumah tersangka, dan saat kejadian. Tersangka pun sempat menepiskan parang ke kiri dan ke kanan, untuk menghalang warga memadamkan api.

“Tersangka sudah berhasil diamankan. Atas kejadian tersebut, tersangka di jerat dengan pasal 187 KUHP ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara Kades Rantau Tenang, Rudi menjelaskan dirinya melihat atap rumah Juanda mengeluarkan asap hitam tebal dan muncul api. Saksi mengetahui bahwa pemilik rumah sudah menyelamatkan diri

Beberapa menit kemudian warga sekitar yang melihat api langsung membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Lalu sekitar pukul 09.25 WIB 2 unit mobil Damkar Empat Lawang tiba di TKP langsung memadamkan api dibantu oleh warga setempat

“Sekitar pukul 09.50 WIB api berhasil dipadamkan. Korban jiwa tidak ada. Tapi 1 unit kendaraan roda dua dan rumah hangus terbakar. Anak korban tadi sudah dibawa anggota polisi untuk diamankan,” imbuhnya.

Sebab warga setempat hendak menghakimi anak korban yang telah membakar motor dan menyebabkan rumah ayahnya yang terbakar. Sempat diamankan di rumah kades lalu dijemput aparat kepolisian ke Polsek Tebing Tinggi.

Kepala BPBD Empat Lawang, Sahrial Podril membenarkan kejadian tersebut. Namun api sudah dipadamkan dengan 2 unit mobil PBK dibantu warga sekitar. “Api cepat kami padamkan. Hanya 1 rumah yang habis dan rumah disebelahnya rusak ringan,” tukasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *