oleh

BPJS Ketenagakerjaan Audiensi bersama PJ sekda Empat Lawang

SEL Empat Lawang – Guna mengoptimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Lubuk Linggau yang membawahi 4 wilayah di Sumsel yakni Muaratara, Musirawas , Empat Lawang dan Lubuk Linggau, yang di dampingi Kepala Bidang KetenagaKerjaan melakukan Audiansi bersama Sekda Kabupaten Empat Lawang.

Audiansi tersebut bertujuan mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Lubuk Linggau Faisal mengatakan Audiensi tersebut terkait inpres, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

” Sampai saat ini diwilayah kabupaten empat lawang lebih kurang 4000 jiwa kepesertaan bpjs ketenagakerjaan dr berbagai sektor, Namun yang masih dominan adalah kepesertaan dari badan usaha, Untuk kepesertaan dari tenaga non asn saat ini masih ada beberapa instansi yang belum optimal,” ungkap nya. Kamis(8/06/2021)

Sementara Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kerjaan Joni Verdi Mengatakan bahwa sejauh ini pihak nya
terus mendukung dan mendorong Program BPJS ketenagakerjaan dan melakukan sosialisasi agar seluruh masyarakat terlindungi dengan kepemilikan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

” Seperti dari tenaga pendiddikan mulai dari tingkat SD,SMP dan tenaga kesehatan mulai dari UPTD puskesmas , kami akan selalu melakukan kordinasi bersama pihak bpjs tenaga kerjaan dan berkomunikasi serta sosialissi ke beberapa opd yang ada di lingkungan kabupaten empat lawang terkait jaminan sosial ketenagakerjaan apalagi saat ini sudah keluar inpres dan alhamdulillah beberapa waktu lalu kabupaten empat lawang melalui dinas koperasi,ukm dan tenaga kerja sudah mengeluarkan Perbup terkait jaminan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan salah satu tupoksi bidang ketenagakerjaan dalam hal ini Hubungan industrial,” jelas nya.

Menanggapi hal terkait Sekertaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Indra Supawi mengungkapkan dukungannya, dan akan menginstruksikan kan seluruh OPD agar kepesertaan BPJS ketenaga kerja dapat ter optimalisasikan pada seluruh jajaran OPD di Empat Lawang .

” Sangat mendukung, dan insyaallah kami akan undang seluruh OPD agar pihak bpjs ketenagakerjaan menyampaikan lgsung ke seluruh opd yg blm optimalisasi di ruang madani,”Tukasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *