oleh

Pertemuan Kelompok Tani dan PT CCL Temui Jalan Buntu, MOU Terancam Gagal

SEL Banyuasin – Pertemuan kelompok tani yang bernaung dalam wadah koperasi Kuala Puntian Sejahtera Mandiri (KPSM) dengan perusahaan perkebunan PT. Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) sepertinya menemui jalan buntu. Acara berlangsung di hotel BW Luxury Kota Jambi Provinsi Jambi.(26/04/21)

Awal Persoalan ini bermula pada tahun 2008 sebuah perusahan perkebunan mendirikan perkebunan kelapa sawit di lokasi yang merupakan wilayah Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, namun hingga kini perusahaan masih belum memberikan kebun plasma kepada pemilik Kebun plasma yang berjumlah 524 KK.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung upaya negosiasi ini, Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH memberikan kepercayaan kepada Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH untuk memimpin langsung pertemuan antara masyarakat Kuala Puntian dengan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan setelah buka puasa tersebut pihak perusahaan memaparkan jumlah lahan dan berapa kompensasi yang harus dibayar perusahaan kepada masyarakat.

Kesepakatan kompensasi kepada 524 KK masih tertunda karena adanya hitung-hitungan yang belum final, hitungan awal dari pihak perusahaan masyarakat hanya mendapatkan Rp. 700.000,-/KK.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH (Pakde) mengatakan upaya negosiasi ini merupakan awal untuk dilaksanakannya Memorandum Of Understanding (MOU).

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan MOU dan mengawal sampai proses ini selesai”. Tegasnya.

Pantauan awak media di lokasi rapat Wakil Bupati Banyuasin sempat emosi dan meninggalkan ruang rapat ketika pihak perusahaan menyampaikan bahwa kompensasi hanya diberikan sebesar Rp. 700.000,-/KK, dan lebih fatal lagi kepala Desa Kuala Puntian Hayadi Harun dinilai kurang tegas terkait kompensasi ini.

“Ini yang membayar makanan berbuka siapa, sudah… sudah … Saya bayar sendiri”, katanya kesal.

Meskipun sempat deadlock namun acara tetap berlanjut, acara diambil alih oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin.

Dalam rapat lanjutan ini Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA. Mengatakan perusahaan harus peka dan lebih memperhatikan kondisi masyarakat Desa Kuala Puntian.

“Kami mempersilakan pihak perusahaan untuk segera menjadwal ulang kegiatan ini, tentunya dengan hitungan yang sesuai dan kami berharap ini segera selesai”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *