oleh

Edarkan Sabu-Sabu, Kakek Di Empat Lawang Berhasil Diamankan Tim Satres Narkoba

SEL EMPAT LAWANG – Abdul Kobil (52) warga Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo yang diduga bandar narkoba jenis sabu, berhasil diamankan oleh anggota Satres narkoba Polres Empat Lawang Saat berada dirumahnya. Minggu 13/6 sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari pengakuan tersangka, ia menjual barang haram tersebut karena terhimpit ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pria paru baya ini mempunyai 4 orang anak dan memiliki 3 orang cucu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIk melalui Kasat Narkoba AKP Wanda Dhira Bernard SIk dalam confersi pers menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari warga setempat sering terjadi transaksi barang haram tersebut, pihaknya lansung menyelidiki kelokasi dan tersangkapun saat itu sedang berada dirumahnya.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.30 WIB kami lansung menggerebek tersangka yang sedang berada dirumahnya, dengan didapati barang bukti yang disaksikan oleh ketua RT setempat,” kata pria lulusan Akpol 2012 itu saat menyampaikan pres rilis didepan wartawan, Senin (14/6/2021).

Masih dikatakanya, Setelah didapati barang bukti tersebut yang berada didalam dompetnya, tersangka lansung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan kasus ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *