oleh

Diharuskan Vaksin Ketika Berurusan ke Lurah

SEL Empat Lawang – Suatu kebijakan yang tepat, agar masyarakat bisa divaksinasi covid-19 guna memutuskan penyebaran wabah covid -19 yang mana pemerintah pusat meminta satu hari satu juta vaksin.

Seperti kebijakan di kecamatan Tebing Tinggi yang mana di setiap kelurahan diwajibkan divaksin terlebih dahulu apabila hendak berurusan ke pemerintah setempat.

Seperti yang diungkapkan Lurah Kupang Decky Kurata melalui Staf kasi pemerintahan Andi Harianto, A.Md mengatakan masyarakat diharuskan divaksin ketika hendak berurusan di kelurahan kupang.

” Harus divaksin dipuskesmas dan bisa menunjukan surat keterangan sudah divaksin kalau mau berurusan seperti mengambil surat keterangan tidak mampu, tapi kalau memang yang bersangkutan sakit kita tetap melayani,”Kata Andi Harianto.Kemarin (6/7).

Sementara Camat Tebing Tinggi Sopyan mengatakan kebijakan itu didapat dri pihak kepolisian dan itu sah sah saja selagi tidak memberatkan masyarakat.

“tujuan nya biar kita mengetahui apa kendalanya masyarakat sehingga tidak mau di vaksin, apakah tidak ada ongkos kalau demikian kita jemput dan kita bantu, itu hanya sekedar penguatan masyarakat agar mau divaksin dalam program nasional,” Kata Sopyan

Jadi tujuannya itu, untuk menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat itu sendiri dan juga bisa kemungkinan, Menandakan masyarakat itu sadar dan patuh akan program pemerintah untuk memutuskan penyebaran wabah virus corona ini.

“Dengan kebijakan ini kita tahu bahwa menandakan masyarakat sadar untuk divaksinasi covid-19,”Tukasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *