oleh

12 Juli, Sekolah Terapkan Tatap Muka Terbatas

SEL, Empat Lawang – Sekolah tatap muka terbatas di Kabupaten Empat Lawang sudah diberlakukan sejak tanggal 19 April 2021 lalu.

Tentunya hal tersebut melalui Surat Edaran (SE) yang disebarkan oleh pemerintah daerah berkenaan dengan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di jenjang pendidikan TK/PAUD dan SMP di Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih melalui Yulian Septa Pratama selaku Kabid SD mengatakan sekolah tatap muka terbatas akan dilangsungkan kembali mulai tanggal 12 Juli 2021 mendatang.

“Ya, sekolah-sekolah akan kembali menerapkan tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Yulian kepada Rakyat Empat Lawang (REL).

Untuk itu, lanjut Yulian, pemerintah yang dalam hal ini adalah Dikbud sudah melakukan persiapan-persiapan agar pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan agar terhindar dari Virus Corona.

“Pihak Dikbud sudah melakukan persiapan seperti sosialisasi ke kepala sekolah dan sekarang sedang dalam proses berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Empat Lawang perihal daerah mana saja yang terdapat pasien Covid-19,” uajrnya.

Diketahui bahwa update terkahir perkembangan terkini Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang, Selasa 06 Juli 2021, jumlah pasien Covid-19 ialah dua orang.

dr. Arga Sena selaku Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Empat Lawang menuturkan sebelumnya pada tanggal 04 Juli 2021 pasien Covid-19 di Empat Lawang berjumlah lima orang kemudian dinyatakan sembuh tiga orang.

“Sebelumnya lima orang kemudian dinyatakan sembuh tiga orang kemarin,” ujar Arga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *