oleh

Macet, Gegara Truck Melintas

SEL, Empat Lawang – Masih terdapatnya kendaraan roda enam (truck, red) yang melintasi Jalan Abubakardin atau di kawasan Pasar Tebing Tinggi mengakibatkan kemacetan tidak terhindarkan lagi. Tentunya, membuat jalan menjadi sempit dan juga pengendara roda dua merasa resah karena mengganggu kelancaran berlalulintas.

“Jalan pasar ini memang sudah sempit dan juga di kiri kanan ada parkiran jadi tambah sempit jadi kalau ada truk besar melintas maka akan macet,”ungkap Jono salah seorang pengendara motor ojek gandeng, saat diminta keterangan oleh REL, selasa (27/7).

Ditambahkannya, seharusnya mobil besar seperti truck dan sejenisnya itu tidak boleh melintas di pasar karena sudah ada jalan khusus agar tidak mengganggu lalu lintas di Pasar Tebing Tinggi. “Kalau macet terus kami susah untuk mengantar pelanggan, belum lagi cuaca saat ini sedang terik,”tuturnya.

Senada Perdi mengatakan pengendara lain berharap agar ada tindak tegas dari aparat yang berwenang untuk menegur para pengemudi truck agar tidak menerobos keramaian pasar. “Kemarin – kemarin itu kalau tidak salah pasar ini di buat macet oleh truk bongkar muat sekarang ini ada truk yang melintas juga membuat macet,” katanya.

Terpisah KBO Lantas Polres Empat Lawang, Iptu Silalahi mengaku kalau pihaknya sudah menindak sopir truck yang membuat macet tersebut. “Sudah tadi, sudah ditindak gak tau mungkin sopirnya,” kata Silalahi.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Empat Lawang kata Silalahi, tentang pengaturan jam operasional mobil dan bongkar muat barang di Kabupaten Empat Lawang, baik itu mobil bongkar muat barang dan jenis lainnya termasuk juga mobil box semuanya dilarang melakukan aktivitas pada pukul 06.00 Wib sampai dengan 15.00 Wib, kalau tetap melanggar kata Silalahi, maka akan di berikan sanksi sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. “Aturannya sudah jelas maka akan kita lakukan tindakan tegas,”tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *