oleh

Satu Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid

SEL, Empat Lawang – Satu pasien Covid-19 atas nama inisial WS (32) warga Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dimakamkan secara Protokol Covid-19

Pasien Diagnosa  P3A0 post SC d/ riwayat SC 1x + terkonfirmasi Covid-19 dan Swab antigen hasil positif dan di pada 17 Juli 2021 Swab PCR keluar dengan hasil positif.

Dalam pemakaman pasien, petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD ) yang lengkap dari kaki hingga kepala saat memakamkan WA (32) di wilayah tempat tinggalnya di Kecamatan Muara Pinang.

Kepala BPBD Empat Lawang, Sahrial Podril melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Harry Pratama mengatakan pemakaman pasien Covid -19 dilakukan secara Protokol Covid-19. “Pemakamannya kemarin sekitar pukul 09.00 wib, petugas pemakaman lengkap dengan APD,”Kata Harry, Selasa (27/7).

Sementara itu data Covid-19 yang di dapat dari Juru Bicara (Jubir) penanganan dan percepatan Covid -19 Kabupaten Empat Lawang dr Arga Sena Setiawan mengatakan, terhitung, 27 Juli 2021, dimana untuk kasus positif (kumulatif) sebanyak 198, Asimtomatik ada 46, Simtomatik ada 153, sembuh sebanyak 149, meninggal ada 17, proses masih 33, dirawat 9 dan Isolasi Mandiri sebanyak 24.

Sedangkan untuk kasus Suspek sebanyak 357,  proses pengawasan 0, Discarded 181, Probable ada 23 dan Suspek menjadi Konfirmasi  ada 153. Kemudian Kontak Erat sebanyak 1362, kontak erat menjadi konfirmasi ada 46, kontak erat menjadi Suspek sebanyak 65, Proses 165 dan Discarded sebanyak 1086.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *