oleh

Indera Gunawan Lakukan Percobaan Pemerkosaan Berujung Kurungan

SEL, Empat Lawang – Percobaan pemerkosaan terhadap korban Riza Surisni (43) Binti Samsul Bahri yang dilakukan oleh pelaku Indra Gunawan (48) Bin Muhaldi yang tidak lain satu kampung dengan korban yang bertempat di Dusun I Desa Nanjungan Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang ditangkap satuan reserse kriminal polres Empat Lawang, Rabu (4/8/21) sekira pukul 15 : 30 wib saat pelaku berada dirumahnya

Menurut keterangan pelaku ( Indera Gunawan ) dirinya tidak mengetahui kalau dirinya melakukan percobaan pemerkosaan karena tidak sadar.

“Saya tidak tahu karena saya tidak sadar karena saya minum kratengdaeng yang ternyata sudah dicampur vodca,” Katanya

Kapolres Empat Lawang AKBP. Patria Yuda Rahadian, S.IK., M.IK melalui kasat reskrim AKP. Wanda Dhira Bernard, S.IK mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang diterimanya, bahwa pelaku diduga melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap korban/ pelapor.

” Pelaku sudah dua kali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban yang sama, Tersangka diamankan sekira pukul 18 : 30 Wib di rumahnya dan tersangka bersama barang bukti berupa kelambu dan pakaian korban langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap Wanda.

Dan tersangka dikenakan pasal 285 Jo 53 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan dengan acaman hukuman 7 tahun keatas.

Diceritakan Wanda, Sekira pukul 03 : 00 wib pada hari Sabtu 10 Juli 2021 bertempat di rumah korban di Desa Nanjungan Dusun I kecamatan Paiker pelaku masuk ke kamar korban dan langsung masuk kedalam kelambu yang pada saat itu korban sedang tidur.

” Pelaku memegang tangan korban dan hendak memperkosa korban namun korban berteriak meminta tolong dan menendang pelaku, akhirnya korban langsung lari keluar dan meminta pertolongan dengan suami dan orang tua korban,” Sambungnya

Ketika suami dan orang tua korban datang, pelaku berkila bahwa pelaku melakukan percobaan pemerkosaan tersebut karena pelaku sakit hati dan menuduh bapak korban selingkuh dengan istri pelaku,

” Perhatian atau kedekatan istri pelaku dengan bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar, Namun setelah istri pelaku datang ditanyakan langsung oleh mertua pelaku kepada istri pelaku, namun istri pelaku mengatakan tidak ada istri pelaku selingkuh dengan bapak korban,” Tukasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *