oleh

Proyek Tembok Penahan Yang Roboh Ternyata Bukan Milik Holda

SEL, EMPAT LAWANG – Terkait viralnya berita tentang tembok penahan yang roboh di Kecamatan Talang Padang. Ir Holda, Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat yang duduk di komisi 4 yang salah satunya membidangi Pembangunan di DPRD Provinsi Sumsel Langsung menelpon dinas terkait agar mengecek proyek tersebut.

Kamis pagi, 27/08/2021, bersama suami tercinta Herman Rosul Yunus M.Si yang merupakan anggota dewan Kabupaten Empat Lawang dari Dapil Tebing Tinggi Ir. Holda langsung mengadakan sidak dan melihat langsung para pekerja yang sedang memperbaiki tembok yang rusak tersebut.

Sayangnya saat tim kelokasi Rombongan Ibu Holda sudah meninggalkan lokasi namun tim bertemu dengan salah satu keluarga Ir. Holda dan memastikan bahwa itu bukan proyek Ibu Holda.” Proyek tembok penahan ini (di Talang Padang-Red) bukan milik Ibu Holda.” Terang CR dilokasi.

Saat di tanyakan siapa pemilik proyek tembok penahan tersebut, CR dengan tegas menjelaskan.” Mohon maaf pak saya tidak tau siapa pemilik proyek tersebut, namun untuk pengawas lapangan setau saya Riko orang Jaya Loka Tebing tinggi, kalau tidak salah Riko adalah salah satu RT di Kecamatan Tebing Tinggi,” ungkap CR singkat.

Dari pantauan dilokasi, terlihat para pekerja yang mendapat upahan dari pelaksana proyek, sedang bekerja memperbaiki bangunan dibagian yang mengalami kerusakan.

“Baru hari inilah kami bekerja, kami hanya kuli saja. Kalau masalah lain kami tidak tau,” kata pekerja bangunan yang ditanya tidak ingin menyebutkan namanya kepada Wartawan, (26/8/2021).

Sementara Elan saat ditanya dimana Riko sebagai pelaksana proyek tersebut, tidak mengetahui dimana ia berada. Saat awak media bersama rekannya ingin mengkonfirmasi pelaksana proyek tersebut.

” Tidak tahu, saya hanya mengangkut material untuk bangunan ini. Saya dengan beliau (Riko,red) hanya kenal dijalan ketika saya masih supir taxi (Angkot-Red),” ucapnya.

Saat di hubungi via pesan whatsapp di nomor 0853 8251 **** yang diduga nomor kontak Riko untuk konfirmasi hal tersebut, ternyata nomor awak media sudah lama di blokir oleh yang bersangkutan.(AW97)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *