oleh

1,1 Miliar Lebih SPPD Dinas Perpustakaan Diduga Fiktif, Naik Ketahap Penyidikan Kejaksaan Lahat

Suaraempatlawang | LAHAT || Kasus dugaan SPPD Fiktif Sebesar Rp.1.114.880.000,00 Miliyar Tahun Anggaran 2020 dilingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Lahat. Kini statusnya telah ditingkatkan ketahap Penyidik (DIK) Per 7 September 2021.

Bahkan, Saat ini Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan Sebanyak 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab lahat, dan akan menelusuri aktor atau penanggung jawab utama dalam kasus dugaan SPPD Fiktif ini

Dalam jumpa Pres selasa (07/09/21). Bertempat di kejaksaan Negeri Lahat, Kejari Lahat Fitrah SH Mengatakan, Terkait Penyidikan (LIT) Dalam kasus dugaan SPPD Fiktif dilingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Lahat Sebesar Rp. 1.114.880.000,00 Miliyar dari anggaran dinas dalam Daerah Sebesar Rp. 286.420.000,00 dan dinas luar Sebesar Rp. 824.460.000,00.

” Sudah 20 ASN Mulai dinas perpustakaan hingga ASN Luar tempat Objek perjalanan dinas, Dipangil untuk memberikan keterangan, dan kami nyatakan kasus ini dari tingkat penyidikan (LIT) Naik ketahap Penyidikan (DIK), Pertanggal 7 September 2021,” Ucap Fitrah SH Yang didampingi kasi intel Faisal SH, Kasi pidsus Anjas SH.

Akan tetapi, diakui Fitrah SH, bahwa dari hasil penyidikan (LIT) dari dana sebesar Rp. 1.114.880.000,00 Miliyar yang dilakukan, disana ditemukan Kerugian Nagara Kurang lebih Rp. 400.000.000,00 juta

“Kejari lahat Fitrah SH Juga Menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat akan terus dikembangkan, Guna mencari penanggung Jawab utama dalam Kasus dugaan SPPD Fiktif ini, Termasuk, Pemeriksaan akan dikembangkan Keluar Provinsi Sumsel Yakni, Bengkulu, Babel, Dan lampung,” Katanya Kejari lahat Fitrah SH.

Pemeriksaan Akan kita lakukan Secara bertahap dan pengakuan dari para saksi mereka tidak perna melakukan perjalanan dinas yang dimaksud, Semua tanda tangan adalah Palsu, Kejaksaan Negeri Lahat Akan Selalu menindak dugaan perjalanan SPPD Fiktif Ini Sesuai dengan aturan yang ada,” Tuturnya Kejari lahat Fitrah SH.

Agustin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *