oleh

Jebol Iman, Edo Cabuli Anak Bawah Umur Di Paiker Empat Lawang

SEL.EMPAT LAWANG | Pelaku Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. Kali ini menimpa Bunga (nama samaran-red), anak yang masih di bawah umur (15) tahun, Bunga (korban) seorang pelajar warga Desa Air Manyan Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang.

Menurut keterangan Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim AKP Wanda, kejadian Pencabulan terjadi pada Minggu, 08/08/2021. Awal mula, saat Korban Bunga di jemput pelaku Edo (23) dirumahnya pada pukul 15.00 wib untuk di ajak jalan-jalan. Selepas jalan-jalan Pelaku mengajak korban kerumahnya di Desa Talang Pelangas di Kecamatan yang sama.

“Pada pukul 16.00 wib, pelaku yang sudah dilanda nafsu birahi mencoba mencium korban. korban yang kaget dan menolak mencoba melawan pelaku, Namun karena kalah tenaga serta di bawah ancaman, korban akhirnya hanya bisa pasrah saat pakaian korban di pereteli satu persatu oleh pelaku, akhirnya dengan leluasa pelaku bisa mulus melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,

“Jika tidak mau melakukan hubungi suami istri aku bunuh kabah (kamu-red),” ancam pelaku yang membuat korban ketakutan sehingga terjadi peristiwa naas tersebut.

Mendengar pengakuan anaknya, JS (57) ayah korban merasa tidak senang sehingga melaporkan hal tersebut ke PPA Polres Empat Lawang.

Mendapat laporan tersebut, AKBP Patria Yuda Rahadian, S.Ik., M.I.K Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dhira Bernard, S.Ik. Pada Senin, 20/09/2021 sekitar pukul 09.30 wib memerintahkan Kanit PPA untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Di Backup Polsek Paiker pada sekitar pukul 03.00 wib mengetahui keberadaan pelaku sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Air Manyan Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.

” Saat ini pelaku serta barang bukti berupa pakaian korban di angkut ke Mapolres Empat Lawang untuk pengembangan lebih lanjut, untuk pelaku di ancam dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” tutup AKP Wanda Dhira yang terkenal dekat dengan awak media.(Red2106).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *