oleh

Hore, Minggu Depan Gaji Guru di Bayarkan

SEL.EMPAT LAWANG | Menanggapi informasi beredar bahwa ASN di Kabupaten Empat Lawang terancam tidak menerima gaji, Apalagi terdapat berita simpang siur gaji guru tidak dibayar tiga (3) bulan. Untuk tidak menimbulkan informasi yang meresahkan. Humas dan Protokol Kabupaten Empat Lawang memberikan klarifikasi.

Menurut informasi dari rilis resmi Humas Protokol Pemkab Empat Lawang, selama ini proses pembayaran gaji selalu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Namun memang Untuk bulan Oktober mengalami keterlambatan karena kekurangan anggaran APBDT TA 202. Namun Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH. sudah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk melakukan percepatan pembayaran gaji.

Menurut rilis dari Protokol Pemkab Empat Lawang proses evaluasi APBDP oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah di lakukan, dan di targetkan minggu depan gaji para ASN sudah dapat dilakukan pembayaran.

Bupati Empat Lawang sangat memahami dan menghormati hak hak ASN khususnya hak gaji, sehingga dipastikan bahwa seluruh asn akan menerima gaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya sangat menghargai hak hak ASN, salah satu hak ASN adalah gaji, maka dapat dipastikan setiap ASN pasti diberikan hak nya untuk mendapat gaji sesuai peraturan perundang undangan,

Saya sudah memerintahkan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan BPKAD untuk melakukan percepatan pembayaran dan ditargetkan Minggu depan sudah 100% terbayar,” Ungkap H.Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang, melalui pesan whatsapp, Sabtu (09/10/2021).

Bupati berharap masyarakat bijak dalam menanggapi informasi yang beredar, dan para ASN khususny para guru tidak perlu khawatir lagi terkait pembayaran gaji, karena pasti akan dibayarkan menurut peraturan perundangn undangan.(Red/Pro)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *