oleh

Penanam Ganja di Eksekusi Team Elang Polres Empat Lawang

SEL.EMPAT LAWANG | Tanaman Ganja seluas 1.5 Hektar berhasil di temukan Team Elang Polres Lawang di daerah Talang Cugung Meranti, Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Jum’at, (29/10/21).

Lokasi kebun kopi yang di tanami ganja tersebut berada di bukit barisan yang membutuhkan sekitar kurang lebih tujuh (7) jam dengan berjalan kaki untuk menuju ke lokasi. Sekitar pukul 06:00 WIB, lokasi tanaman Ganja tersebut berhasil ditemukan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK,. MIK, melalui Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri mengatakan, terungkapnya kebun kopi yang di tanami ganja tersebut, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami dari pihak kepolisian Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dengan jarak tempuh Tujuh jam perjalanan ladang kopi yang di tanami ganja tersebut berhasil ditemukan,” kata Hendri.

Di lokasi kejadian lanjut Hendri, kita berhasil mengamankan 2 (Dua) orang pria yakni Hadi Subroto (38) dan anaknya BT (17), warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.

“Selain kedua pelaku ayah dan anak, di lokasi kita berhasil juga mengamankan sekitar 200 batang ganja dan 12 bibit ganja yang siap tanam,” Jelasnya.

Kepada polisi, Hadi Subroto mengaku sudah pernah panen ganja yang ditanamnya, lalu dijual ke seseorang di Provinsi Bengkulu dengan harga Rp1,5 juta per kilogram.

“Untuk kedua tersangka dijerat pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup,” Tuntasnya.(Red/2106)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *