oleh

Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Kendaraan, Sanksinya Tilang Atau Suntik Vaksin

SEL.EMPAT LAWANG, PALEMBANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang kembali menggelar giat razia yang bertujuan lebih kepada suntik vaksin, Senin (01/11/2021) sore. Namun, razia kali ini berbeda dari biasanya.

Pengendara sepeda yang melintas persis di depan Mapolrestabes Palembang di Jalan Gubernur H.Bastari Jakabaring Palembang, dari arah Jembatan Ampera menuju ke Jakabaring langsung di hadang atau di tutup, kemudian ratusan kendaraan dialihkan masuk kedalam kantor Mapolrestabes Palembang.

Didalam Polrestabes Palembang pengendara langsung diperiksa kelengkapan surat kendaraan oleh petugas Lantas, apabila kedapatan tidak dilengkapi surat menyurat maka akan dikenakan sangsi, ada dua sangsi baik di tilang atau mau di suntik vaksin apabila belum pernah menerima suntik vaksin.

Pantauan dilapangan, banyak juga pengendara yang belum di suntik vaksin. Dan mereka dengan suka rela akhirnya mau di suntik vaksin oleh petugas Urkes Polrestabes Palembang yang sudah menunggu di depan aula Mapolrestabes Palembang.

Kepada masyarakat yang telah di suntik vaksin tidak langsung pulang atau pergi, akan tetapi langsung diberi 10 kilo beras, yang diserahkan oleh Wakapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti, Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry, dan dr Launa R Munazat.

“Benar pak saya sudah di suntik vaksin pertama, saya memang belum pernah di suntik vaksin. Saya rencananya hendak pergi kerumah teman di daerah Jakabaring, tetapi ada razia di depan Polrestabes Palembang, terima kasih kepada Polrestabes Palembang saya telah di suntik dan diberi beras 10 kilo,” ujar buruh ini

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo didampingi Kepala Urkes Polrestabes Palembang, dr Launa R Munazat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya giat razia yang lebih kepada membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat khususnya di Kota Palembang.

“Giat kali ini razia kendaraan, akan tetapi masyarakat bisa memilih atas pelanggarannya apakah di tilang atau menerima suntikan vaksin,” kata Kompol Endro Aribowo.(Red/tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *