oleh

Yulius Maulana Serahkan 1.600 Hektar Kebun Plasma Kepada Masyarakat Empat Lawang

SUARAEMPATLAWANG.COM. – Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana, ST., MM, mengatakan, pemekaran Daerah seyogyanya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah yang dimekarkan.

“Demikian juga ketika dilakukan pemekaran wilayah Kabupaten Empat Lawang dari Kabupaten Lahat, semangatnya sama untuk memajukan daerah ini lebih baik dari saat sebelum dimekarkan,” kata Yulius.

Dijelaskannya, dalam upaya itu tentu saja dibutuhkan biaya yang dalam hal ini tidak mungkin Kabupaten ini cuma mengandalkan anggaran yang terbatas di pemerintah. Diperlukan peran serta pihak lain, salah satunya dari Investor.

“Daerah-daerah yang berkembang di Indonesia ini, pasti banyak investor,” jelasnya.

Namun demikian, Investor juga memiliki hitung-hitungan ketika mereka berusaha di suatu wilayah. Apakah mereka untung atau sebaliknya akan menyusahkan, tentu itu akan menjadi pertimbangan pihak Investor itu untuk berinvestasi di suatu wilayah.

“Meski demikian, Investor juga memilki kewajiban-kewajiban yang melekat, mereka ketika berusaha di suatu wilayah dan telah diatur Undang-Undang,” ujarnya.

Terkait dengan PT ELAP/KKST selaku perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit, bahwa telah diatur ada kewajiban perusahaan untuk menyediakan kebun plasma bagi masyarakat.

“Jika melanggar, dalam hal ini tidak ada kebun plasma, maka ada sanksi dari teguran hingga sanksi pencabutan izin usahanya,” ungkapnya.

Pihaknya sambung Yulius, patut bersyukur, lantaran PT ELAP/KKST, telah memenuhi kewajiban kebun plasma yang dimaksut. Hingga pada saat ini secara simbolis telah diserahkan sertifikat kebun plasma kepada peserta plasma di lima kecamatan, setelah melalui proses verifikasi sebelumnya. “Artinya mereka sudah menjalankan Undang-Undang,” ujar suami dari Putri Sari Dewi.

Hal tersebut disampaikan Yulius Maulana pada acara penyerahan secara simbolis sertifikat kebun plasma PT ELAP/KKST, tahap I, II, III dan IV yang dilaksanakan di ruang rapat MADANI Pemkab Empat Lawang, Rabu, (16/2/2022).

Total lahan plasma yang diserahkan oleh PT ELAP/KKST berjumlah kurang lebih 1.600 Hektar. calon peserta plasma sendiri berada di lima Kecamatan. Antara lain, Kecamatan Talang Padang, Kecamatan Pendopo, Kecamatan Pendopo Barat, Kecamatan Lintang Kanan dan Kecamatan Sikap Dalam. (Red/2106)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *