oleh

WARGA EMPAT LAWANG MENINGGAL SAAT DI TAHAN POLISI KASUS SAJAM

SUARAEMPATLAWANG.COM – Nasib malang dialamai Ahmat Alkat (35 Tahun) bin Hakim warga Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Ahmat Alkat meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang, Rabu (3/3/2022) setelah diantar pihak kepolisan Resort Empat Lawang.

Sebelumnya Ahmat Alkat terjerat kasus pidana membawa senjata tajam. Almarhum ditangkap pihak kepolisian pada 9 Februari 2022 disekitran gereja kelurahan Pensiunan Tebing Tinggi sekitar pukul 18.00 Wib.

Menurut informasi yang diterima awak media dari sumber terpercaya, Ahmat Alkat hendak pulang dari Desa Sugih Waras Kecamatan Tebing Tinggi menuju rumahnya di Lorong Arabia Kelurahan Pasar Tebing Tinggi mengendarai motor Honda Supra. Sejak dari Desa Batu Raja Almarhum diikuti oleh intel dan di tangkap di depan gereja.

” Almarhum hendak pulang kerumah orang tuanya di Lorong Arabia Tebing Tinggi dan diikuti intel sehingga ditangkap atas kepemilikan senjata tajam,” ungkapnya.

Surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Umum Kabupaten Empat Lawang, Almarhum meninggal pukul 22.15 WIB, pada Rabu 3/3/2022.

Almarhum Ahmat Alkat dimakamkan pada Jum’at di Desa Sugih Waras Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Kamis, (4/3/2022).

Sampai berita ini diterbitkan belum tau pasti apa penyebab meninggalnya Almarhum Ahmat Alkat.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr Devy di hubungi via telepon saat ditanyakan awak media sebab meninggalnya pasien Ahmat Alkat menjelaskan mereka tidak bisa menyampaikan penyebab kematian Almarhum.

” Itukan harus ada etika kedokteran, harus izin keluarga dulu untuk ngomong penyebab kematiannya apa. Karena hak dan privasi pasien harus kami jaga karena ada undang-undangnya. Kami tidak akan menutupi apapun, kalau keluarga mengizinkan kami umumkan penyebab kematian pasien,” terang Dokter Devy.

Salah seorang keluarga korban menyayangkan kematian kerabatnya.” Polisi itukan melayani, mengayomi dan melindungi, jika hal tersebut diterapkan tidak akan terjadi hal ini,” sesal D kerabat almarhum kepada awak media Sabtu, (5/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH., Menyuruh awak media untuk konfirmasi ke Humas.” konfirmasi ke humas bro,” tulis Kasat Reskrim singkat. Namun merilis Gbolanewsindonesia.com, almarhum meninggal karena sakit namun belum dijelaskan sakit apa.(Red/2106).

Tag : Suasana dirumah duka Desa Sugih Waras Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *