oleh

BIBIT JATI KEBON (JABON) DINAS HUTBUNTANBEN KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN 2013 DIMANA ?

SUARAEMPATLAWANG.COM

Mencuatnya kasus bibit talas yang mana Kejari Kabupaten Empat Lawang kembali menahan dua (2) orang tersangka dari pihak Dinas BP2KP membuat masyarakat kembali teringat pengadaan Jati Kebun (Jabon) yang tidak jelas keberadaannya.

Pengadaan Jabon menurut informasi yang didapat terjadi pada tahun 2013 lalu melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Pertaniannya dan Pertambangan (Hutbuntanben) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang Hendra Lezi saat ditanyakan keberadaan kebun jati babon melalui pesan WhatsApp di nomor 0813 8080 **** belum membalas pesan yang dikirim awak media pada Kamis, (14/7/2022).

Menurut Saudin jika menanam pohon kayu jikapun tanamannya mati namun tunggul pohon tersebut tetap ada.”Biasanya kalau menanam pohon walaupun sudah mati namun tunggulnya masih ada,”kata Saudin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *