oleh

22 Kasus Sajam di Ungkap Polres Empat Lawang Tahun 2022

SUARAEMPATLAWANG.COM

Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) digelar Polres Empat Lawang bersama Pemkab Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM, di Ruang Rapat Madani, Selasa (11/10/2022) menyampaikan FGD bertujuan mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Empat Lawang.

“Dengan adanya peraturan larangan kegiatan pesta malam yang dibuat Pak Bupati merupakan salah satu kebijakan yang baik dalam upaya menekan angka kriminal,” ucap Helda Prayitno.

Masih ungkap Kapolres, larangan penjualan miras dari pemerintah serta kerja sama jajaran Polsek, Camat, Kades, Pol-PP Desa untuk menghimbau kepada masyarakat tentang larangan jual beli miras.

Pada tahun 2021-2022 kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) sudah menurun, namun kasus sajam meningkat.

“Untuk kasus yang dilaporkan dan diungkap Sat Reskrim Polres Empat Lawang yaitu ada JTP : 9 dan PTP : 10, sedangkan tindak pidana yang paling banyak peningkatannya adalah kasus sajam, dimana ada 22 kasus ditahun 2022 ini” ungkap Kabag OPS, Kompol Wira Satria Yudha.

Sementara itu Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, mengatakan tindak kriminal di 2022 yang meningkat yaitu kasus sajam dikarenakan membawa sajam sudah menjadi budaya.

“Saya harap pihak terkait akan terus mensosialisasikan pelarangan membawa sajam. Sedangkan tindak pidana 3C relatif menurun dibandingkan 2016 – 2018,” jelasnya.

Joncik berharap di Harkamtibmas agar Pol-PP Siaga dan Pol-PP Desa untuk kembali bekerja powerfull sehingga bisa meningkatkan rasa aman di Empat Lawang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *