oleh

Ratusan Proyek Siluman Pengadaan Meubeler Disdik Empat Lawang Belum Tersentuh Hukum

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang sepertinya kebal hukum. Bagaimana tidak, ratusan proyek pengadaan meubeler non tender untuk Sekolah Dasar (SD) tak satupun tercantum di Sirup LKPP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Begitupun proyek pengadaan meubeler tingkat SMP, walaupun ditampilkan di Sirup LKPP nuansa tidak sehat begitu kentara terlihat.

Tim Suaraempatlawang menelusuri beberapa kontrak maupun CV yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek pengadaan meubeler.

Diketahui dibeberapa sekolah untuk pengadaan meubeler digarap oleh CV yang berbeda walaupun barangnya serupa.

Hal tersebut diterangkan Agus salah satu warga yang mengetahui pengadaan proyek meubeler Disdik Kabupaten Empat Lawang” aneh memang, sepertinya mereka sengaja memecah kontrak biar tidak di tender kan, hal ini diduga untuk mempermudah dinas menunjuk rekanan pemborong pengadaan meubet tersebut. Beberapa contoh untuk 1 sekolah mendapatkan Meubeler sampai Rp 300 jutaan dan barangnya sama namun dipecah menjadi 4 kontrak proyek,” tutur Agus.

Agus berpendapat seharunya proyek tersebut dibuat dalam satu paket sehingga itu masuk kedalam tender.” untuk sekolah yang mendapatkan proyek diatasi Rp 200 juta sebaiknya di buat dalam satu proyek sehingga bisa ditenderkan,” sambung Agus.

Dalam beberapa hari kedepan Agus berniat melaporkan kejanggalan proyek pengadaan meubeler ini ke Polda Sumatera Selatan.” Saya akan melaporkan ratusan proyek siluman Disdik ke Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti,” tegas Agus.

Fuji Widodo, ST., MM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang tidak membantah adanya ratusan proyek non tender yang tidak dicantumkan di Sirup LKPP.

Begitupun saat ingin ditemui, Fuji Widodo, ST., MM, tidak bersedia dan berkilah akan koordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu.” Q koordinasi pimpinan dulu,” tulisnya melalui pesan Whatsapp, Senin (31/10/2022).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *