oleh

Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Kejaksaan Negeri Empat Lawang

SUARAEMPATLAWANG.COM

H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, hadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dihalaman Kejaksaaan Negeri Empat Lawang, Kamis (17/11/2022).

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antaranya narkotika jenis sabu dan ganja, senpira dan senjata tajam, Handphone, serta berbagai barang bukti lainnya.

Acara yang juga dihadiri Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM, Ketua DPRD Persie, SE, Perwakilan Dandim 0405/Lahat, Perwakilan Kalapas Tebing Tinggi, Perwakilan Kantor Kemenag juga dihadiri para pegawai Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Dalam sambutannya Bupati Empat Lawang berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini akan menyadarkan masyarakat Empat Lawang akan bahaya narkoba dan kejahatan.

“Dengan kolaborasi antar penegak hukum, Polri, Kejari, Pengadilan Negeri, Kalapas, saya optimis Kabupaten Empat Lawang akan maju. Mudah-mudahan kedepan Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati tidak akan ada lagi kejahatan sesuai visi misi Empat Lawang MADANI,” tutur Joncik Muhammad.

Perwakilan Kemenag H Sirajudin didalam doa yang dipanjatkan berharap para pelaku kejahatan untuk segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar sehingga keberlangsungan hidup dimasyarakat yang MADANI akan terwujud.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *