oleh

Harga Motor Bebek Rp 30 juta, Ini Kata Kepala DPPKB Kabupaten Empat Lawang Sum-Sel

#Kepala Dinas DPPKB Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan Munfajir di ruang kerjanya, Senin 28/11/2022.

SUARAEMPATLAWANG.COM

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang tidak menampik harga 54 unit kendaraan dinas roda dua jenis Yamaha Vega senilai Rp. 1.614.959.161,78, (Satu miliar enam ratus empat belas juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu seratus enam puluh satu koma tujuh puluh delapan rupiah) atau rata-rata satu unit motor bebek tersebut seharga Rp. 30.000.000.

Begitupun harga satu unit kendaraan minibus jenis Wuling yang semestinya berharga Rp. 400 jutaan namun ditenderkan senilai Rp. 571 juta.

“Kalau pemerintah yang beli harganya memang lebih tinggi,” ucap Munfajir.

Namun menurut Munfajir uang Rp. 1,6 miliar bukan hanya untuk 54 unit kendaraan roda dua, itu juga termasuk aksesoris berupa pengecetan warna, airbrush, bok, logo, pajak serta keuntungan pihak ketiga, ungkapnya saat di sambangi di ruang kerjanya Senin, (28/11/2022).

“Itu memang harus 54 karena harus sesuai dengan KAK nya, pajak berapa, keuntungan perusahaan berapa, aku tidak tau menau itu. Di kontrak tidak dijelaskan motor apa namun CC. Itu pakai dana DAK, dana DAK ada aturannya,” ucap Munfajir.

Saat ditanyakan siapa yang menentukan harga perunit kendaraan bermotor, Munfajir menjelaskan bukan dari mereka. Mereka hanya mengajukan ke pusat.

“Sebenarnya itungannya, dengan harga sekian (Rp. 1,6 milir-red) kita terima 54 dan sudah jadi semua termasuk BPKB surat menyurat. Harus airbrush, ada logo nya, menyiapkan bok, kita tawarkan dan ada pemenangnya CV Kemilau Berlian. Dari Kemilau Berlian untung berapa diluar kami, mau berapa yang penting sesuai tidak barangnya kalau sesuai kami terima karena kami cuma menerima,” sambung Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Perwakilan CV Kemilau Berlian yang ikut hadir diruang kepala DPPKB ikut menjelaskan bahwa harga kendaraan bermotor roda dua tersebut memang sesuai.” Harganya telah sesuai, untuk wilayah jambi bengkulu harganya memang sama,” timpalnya.

Hingga saat ini motor bebek seharga Rp 30 juta yang terparkir di halaman kantor DPPKB belum di pasang pelat nomor kendaraan padahal motor tersebut sudah 3 bulan diserahkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *