oleh

Pria Cabul Warga Lubuk Sepang Pendopo Ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang Polda Sumsel

SUARAEMPATLAWANG.COM

BS (28) warga Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang ditangkap anggota Satreskrim Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan.

Penangkapan BS terkait kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan pelaku langsung mengakui perbuatannya setelah di interogasi penyidik Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasatreskrim AKP M Tohirin, SH., MH mengatakan pelaku diamankan saat berada dirumahnya pada Senin, (30/1).

” Tersangka (BS) melakukan aksinya pada Kamis, 22 Desember 2022 sekira pukul 14.00 saat korban sedang sendiri dirumah korban di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dengan modus meminjam gergaji. Saat korban hendak mengambil gergaji yang ada di dapur rumah korban, pelaku langsung masuk kerumah dan melakukan pelecehan terhadap korban,” ungkap AKP Tohirin

Selanjutnya, sambung AKP M. Tohirin, SH., MH, Usai dilakukan penyelidikan dari keterangan korban, Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (30/01)

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian Satreskrim Polres Empat Lawang membawa tersangka ke Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut.” kata Kasatreskrim Polres Empat Lawang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *