oleh

Gelapkan BLT Kades Tanjung Kurung Empat Lawang Dilaporkan ke Kejati Sumsel

SUARAEMPATLAWANG.COM

Ulah Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang Kabupten Empat Lawang M Yamin yang menggelapkan uang bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) membuat Wakil Ketua BPD melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera-Selatan, Rabu 03 April 2023.

Suka Mersa Wakil Ketua BPD Desa Tanjung Kurung menguraikan BLT yang digelapkan oleh Kepala Desa BLT tahap IV bulan Oktober-November-Desember 2022 serta tahap I bulan Januari-Februari-Maret 2023.

” Untuk yang dibulan Oktober hingga Desember 2022 penerima sebanyak 80 KPM namun yang dibagikan hanya 20 KPM dibagikan juga bervariasi mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu per penerima,” ucap Merza.

Tak hanya BLT, Kepala Desa Ali yamin juga dilaporkan atas hilangnya uang dana desa tahap III sebesar 20 persen ditahun 2023.” Uang 20 persen dana desa juga tidak diketahui digunakan untuk apa,” terang Merza.

Merza juga mempertanyakan Cap BPD Tanjung Kurung yang dipegang oleh pendamping desa berinisial YT.“ Cap BPD juga dipegang oleh pendamping desa, Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera memproses hukum Kepala Desa Tanjung Kurung secara cepat dan profesional,” tegas Merza.

Beredar juga video pengakuan warga yang pernah didatangi keluarga kepala desa untuk tutup mulut jika ada yang menanyakan uang BLT yang tidak dibagikan.” Didatangi jika ada yang menanyakan jawab sudah dapat padahal kami belum dapat (BLT),” ucap warga di video yang beredar.

Kepala Desa Tanjung Kurung M Yamin dihubungi dinomor 0813 6962 5*** guna mengklarifikasi tudingan penggelapan BLT DD tidak merespon pesan yang dikirim awak media sejak Rabu malam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *