EMPAT LAWANG – Windra Safri SE, resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, setelah dilantik dan diambil sumpahnya yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Lahat, dalam sidang paripurna istimewa DPRD Empat Lawang, di ruang sidang paripurna DPRD Empat Lawang, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD Empat Lawang yang lama, H David Hadrianto Aljufri resmi mengundurkan diri sebagai anggota dan sekaligus Ketua DPRD Empat Lawang, periode 2014 – 2019, karena mencalonkan diri sebagai Bupati Empat Lawang masa jabatan 2018 – 2023, hingga menyebabkan jabatan Ketua DPRD Empat Lawang, mengalami kekosongan, beberapa bulan terakhir.
Dengan telah dilantiknya Windra Safri SE, formasi unsur pimpinan DPRD Empat Lawang, masa jabatan 2014 – 2019, kembali lengkap dengan tiga unsur pimpinan lembaga, tiga unsur pimpinan komisi dan enam unsur pimpinan Fraksi.
Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang, Persi SE saat memimpin sidang paripurna istimewa dalam agenda pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Empat Lawang tersebut mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Nomor 644/KPTS/I/2018 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Empat Lawang PAW masa jabatan 2014 – 2019.
“Surat keputusan tersebut diterbitkan menyusul surat Bupati Empat Lawang tanggal 15 Oktober 2018, Nomor 100/132/I/2018 meneruskan usulan pergantian antar waktu penggantian Ketua DPRD Empat Lawang dari Partai Golongan Karya, atasnama Windra Safri SE,” kata Persi.
Sementara itu, Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Windra Safri SE yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Empat Lawang, PAW masa jabatan 2014 – 2019.
“Kami atasnama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Windra Safri dalam menjalankan amanahnya sebagai Ketua DPRD Empat Lawang,” ungkapnya. (21)