EMPAT LAWANG – Ladang ganja kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 23.45 WIB anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang menemukan ganja tersebut di kawasan Talang Miungan, Kecamatan Talang Padang.
Ganja tersebut tumbuh subur di perbukitan dengan kemiringan sekitar 75 derajat. Ganja yang ditemukan sekitar 300an batang dengan tinggi antara 1 meter sampai 2,5 meter, di lahan sekitar 1 hektar.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Res Narkoba, AKP Joni Indra Jaya mengatakan, ganja-ganja tersebut sudah cukup tinggi dan siap dipanen oleh para pelaku.
Namun saat penggerebekan ladang tersebut, anggota tidak menemukan para pemilik ladang dan diperkirakan sudah melarikan diri ke dalam hutan. Anggota harus menempuh perjalanan dari desa ke TKP sekitar 4 jam.
“Pelaku ada tiga orang, identitasnya sudah kami ketahui. Salah satunya berinisial Y dan W,” kata Joni.
Dijelaskan Joni, diduga pemilik lahan ganja tersebut mengetahui kedatangan anggota dan langsung melarikan diri. Bahkan di pondok tersangka masih ditemukan bekas-bekas bahwa pondok baru ditinggalkan dengan tergesa-gesa.
“Ada sisa minuman kopi yang masih ada setengah gelas dan di depan pondok masih ada bara api. Anggota lalu melakukan pencabutan dan pemusnahan batang ganja di lokasi dan sebagian dibawa ke Polres untuk barang bukti,” jelasnya.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan menambahkan penggerbakan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan dari tersangka yang pertama kali ditangkap dengan barang bukti 1 Kg ganja kering. Kemudian dikembangkan ke ladang ganja di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, ditemukan sekitar 100 batang ganja.
“Kemudian kita kembangkan lagi di Talang Miungan ini. Untuk barang bukti dari 1 hektar ladang ganja sekitar 300 batang. Sebagian kita musnahkan di lokasi dan sebagian kita bawa untuk BB,” ungkap Agus.
Sedangkan untuk para pelaku sudah diketahui indentitasnya dan sekarang masih dilakukan penyelidikan. Kapolres juga memastikan masih ada beberapa ladang ganja seperti di Muara Pinang dan Lintang Kanan.
“Pengungkapan ladang ganja ini terus dikembangkan karena diperkirakan masih ada ladang-ladang lain di wilayah Empat Lawang,” tukasnya.
Pada press rilis di Mapolres tersebut, selain barang bukti batang ganja, juga dilihatkan barang bukti daun ganja kering hasil ungkap perkara sebelumnya di Batu Junggul. (21)