SEL EMPAT LAWANG – Terlihat beberapa kendaraan Mobil Box yang melanggar aturan bongkar muatan atau parkir sembarangan di kawasan Jalan Abubakardin Tepatnya di Pasar ulu Kecamatan Tebing Tinggi ,Kabupaten Empat Lawang.
Sebab dalam beberapa Minggu terakhir,seperti hari ini Senin 24 Mei 2021 Sekira pukul 13.30 Wib sebuah mobil Box barang melakukan bongkar muat di badan jalan pasar tebing tinggi yang mengakibatkan kemacetan dan menggangu penguna kendaraan roda 2 maupun roda 4 untuk melewati jalan tersebut
Salah satu warga Kelurahan pasar ilir Kecamatan Tebing Tinggi ,Kabupaten Empat Lawang ,Rama (23) Mengatakan bahwa jalan tersebut memang sering terjadinya macet akibat parkir bebas dan mobil box bongkar muatan
“Kami selaku pengguna jalan yang aktif melawati jalan pasar ulu ini sangat meresahkan akibat banyak nya parkir bebas dan mobil box Bongkar muatan yang sering kali macet Ungkap salah satu pengendara yang melewati jalan tersebut
indra supawi Kadis dishub Kabupaten Empat Lawang Saat di konfirmasi melalui pesan singkat Via WhatsAap juga mengatakan
“Bongkar muat diizinkan, pagi sebelum pukul 07.00 Wib ,Sore pukul 15.00 Wib ke atas. Pada saat moto tersebut pukul berapa. Anggota kami sudah luncur untuk mengecek Jelas Kadis Dishub indra supawi
Kedepannya pihaknya sewaktu waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat
“Anggota kami besok akan ke lokasi dan buat surat peringatan. Kalu masih bandel, akan direncanakan tim gabungan akan turun, Kalau sudah diperingatkan masih membangkang, jelas akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku ‘Tambah Kadis dishub indra supawi