oleh

Dua Raperda jadi Perda di Setujui

SEL Empat Lawang – Delapan Fraksi DPRD Empat Lawang, menyetujui pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Empat Lawang tahun 2020 dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Empat Lawang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seguring Betung dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, Rabu (30/6).

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, pada Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang. Setelah mengkaji dan menganalisis, DPRD Empat Lawang menyetujui laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 serta menyetujui usulan raperda dari pihak Eksekutif.

“Selaku pimpinan DPRD Empat Lawang dan mewakili seluruh Fraksi, DPRD Empat Lawang menyetuji Raperda Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Empat Lawang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seguring Betung untuk dijadikan Peraturan Daerah,” ungkap Ketua DPRD Empat Lawang Persi.

Sementara itu Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, menyampaikan ucapan terimakasih atas pembahasan dan penelitian yang telah disampaikan Pansus dan Banggar DPRD Empat Lawang pada laporan pertanggung jawaban APBD 2020. “Sekali lagi saya selaku kepala Daerah mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan pihak DPRD Empat Lawang, yang sudah menyetujui laporan pertanggung jawaban pelaksanan APBD tahun 2020 dan yang sudah memberi masukan yang kami terima terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja SKPD selama ini,” ujarnya