oleh

Salurkan Beras 10 Kg dari Kemensos

SEL, Tebing Tinggi – Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Indera Supawi melepas langsung penyaluran beras BST dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) dilapangan Kantor Bupati Empat Lawang, Kamis (29/7).

Dalam sambutannya Pj Sekda Empat Lawang yang mewakili Bupati Empat Lawang tersebut mengatakan, di Kabupaten Empat Lawang terdapat 11.183 Keluarga Penerima Manfaat (PKM). Yang terdiri dari penerima bantuan beras sebanyak 7.981 KPM, KPM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 3.202 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Bantuan beras ini akan disebarkan ke seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Empat Lawang, dengan titik bagi berada di desa dan kelurahan. Yang didampingi oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Empat Lawang, dari unsur TKSK dan pendamping PKH,”ungkap PJ Sekad Empat Lawang Indera Supawi, disela-sela pelepasan Beras BST Kemensos di lapangan Kantor Bupati Empat Lawang.

Dirinya berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat Kabupaten Empat Lawang dapat merasakan manfaatnya, sehingga dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Empat Lawang. “Tapi lebih mengutamakan kegiatan dirumah saja, diam di rumah, serta mengurangi kegiatan yang tidak perlu diluar rumah,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Empat Lawang, Eka Agustina menjelaskan, jumlah penerima di Empat Lawang, sebanyak 11,183 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing KPM mendapatkan 10 Kg beras. “Hari ini kita ke Kecamatan Paiker dulu, besok ke sembilan kecamatan lainnya, Insya Allah kita optimis akan selesai dalam waktu dua hari. Karena kita upayakan di kecamatan, desa-desa sudah ada petugas, Insya Allah akan selesai hari itu juga,” jelas Kadinsos Empat Lawang.

Untuk penerima BST yang diambil di Kantor Pos, itu sebanyak 2 bulan, 1 bulannya Rp 300 ribu menerima 2 bulan jadi totalnya Rp 600 ribu. Penerima untuk BST sebanyak  3.202 KPM, penyalurannya itu sudah mulai dari kemarin-kemarin.