SEL.EMPAT LAWANG – Sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
jabatan fungsional Non Guru tahun 2021
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Hal ini berdasarkan pengumuman dengan
nomor : 810/30/PANSEL-ASN.4L/2021 tentang
hasil seleksi kompetensi PPPK
jabatan fungsional non guru tahun 2021
di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Kepala BKPSDM Empat Lawang, Soleha Apriani didampingi Kabid Mutasi, Nurbaiti mengatakan seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional non guru telah dilaksanakan dengan menggunakan sistem CAT BKN.
“Hasil seleksi dan informasi terkait dapat dilihat melalui website Kabupaten Empat Lawang https://www.empatlawangkab.go.id,” kata Soleha,Senin (1/12/2021).
Dijelaskannya ada 15 peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut ke pemberkasan dan semua berkas harus dilengkapi semua peserta. “Tidak ada lagi seleksi, mereka lanjut ke pemberkasan,” katanya.
Mengenai sedikitnya yang lulus ini, dikarenakan seleksinya sistem CAT dan sama seperti seleksi CPNS. Sementara peserta kebanyakan sudah tua. Padahal formasi yang disediakan untuk PPPK non guru ini cukup banyak, yakni 87 formasi. (Ken)
f: Dok Ken
Caption: Kepala BKPSDM, Soleha Apriani