oleh

Kejari Empat Lawang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkracht

SEL.EMPAT LAWANG – Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Kamis, (2/12/2021) Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Sigit Prabowo melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT).

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persie, Sekretaris Daerah Indra Supawi, Kabag Ops Polres Empat Lawang AKP Harsono, Danramil Tebing Tinggi Aen Dj, Kalapas Tebing Tinggi Dwi, Kasat Pol-PP Taufik dan pejabat teras lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu seberat 281,45 gram, pil ekstasi 18,66 gram, ganja kering 6, 453 kg, alat hisap sabu (bong)senjata laras api panjang 3 pucuk laras pendek 2 pucuk, amunisi, serbuk mesiu, timah proyektil.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kajari Empat Lawang Sigit Prabowo didepan pejabat yang hadir.” Ini adalah barang bukti yang menjadi sampel laboratorium dari Polda saat penyerahan pada tahap 2, untuk barang bukti yang banyaj sudah dimusnahkan oleh Kasi BB maupun aparat kepolisian,” ungkap Sigit.

Menurut Sigit Prabowo juga ada beberapa senjata tajam maupun parang yang di musnahkan hari ini,” juga kita musnahkan barang bukti berupa Parang, Pisau, Dodos sebanyak 20 buah. Barang bukti ini dimusnahkan karena sudah inkarcht dan tidak mempunyai segi ekonomis. Kecuali kendaraan menurut pengadilan mempunyai faktor ekonomis bisa di sita oleh negara untuk seterusnya di lelang,

Untuk kejahatan narkoba masih tinggi namun untuk kasus curas sudah berkurang, harapan saya semua stokholder menjalankan tugas masing-masing untuk menekan tindak kejahatan sehingga terciptanya keamanan di Kabupaten Empat Lawang,” tutu Sigit Prabowo.

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, yang diwakili Sekretaris Daerah Indra Supawi mengucapkan terima kasih atas kerja keras aparat penegak hukum yang sudah mensukseskan visi misi Bupati yaitu terwujudnya Empat Lawang MADANI.” Terima kasih ke kejaksaan Negeri Empat Lawang inilah bentuk sinkronisasi antara kejaksaan dengan Pemkab Empat Lawang dalam mewujudkan sesuai visi misi Bupati mewujudkan Empat Lawang MADANI, dengan berkurangnya kejahatan maka visi Empat Lawang Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah (MADANI) akan tercipta.” Kata Indra Supawi.(Red/2106)