oleh

Sembunyi di Plafon, Maling Motor Tahun Baruan di Sel

SEL.EMPAT LAWANG – Lendra Nopriansyah bin Ahmad Kosasi (14) pelajar asal desa Bayau Kecamatan Pendopo bisa bernafas lega.bagaimana tidak, motor kesayangannya yang sempat di colong Av bin Sihap (20) warga desa Tanjung Tawang yang berprofesi sebagai pengganguran bisa kembali dengan selamat berkat tertangkapnya pelaku oleh tim gabungan Reskrim Polsek Muara Pinang yang di backup unit pidum Polres Lawang.

Kejadian hilangnya motor Lendra (korban-red) menurut Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin berawal dari niat baik korban yang dimintai tolong oleh pelaku untuk di antar ke salah satu rumah di desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

“Pada Sabtu, 4/12/2021 sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban lewat di desa Tanjung Tawang, korban diberhentikan oleh MM bin A T dengan cara memanggil korban,

Saat korban berhenti pelaku Ad bin Sihap (DPO) meminta antar kepada pelaku untuk diantar ke TKP yang masih di desa Tanjung Tawang, sesampai dilokasi yang berupa gang sempit, pelaku turun dari sepeda motor, lalu pelaku membawa lari motor korban,” urai Kasat Reskrim Polres Empat Lawang.

Masih lanjut AKP Tohirin.” mengetahui motor kesayangannya di bawah kabur korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara. lalu pada Selasa, 7/12/2021 tim gabungan Polres Empat Lawang dan Reskrim Polsek Muara Pinang yang mengetahui keberadaan pelaku serta kendaraan roda dua milik korban berada dirumah tsk Av bin Sihap, sekitar pukul 22.00 WIB melakukan penggerbakan yang mana saat akan di tangkap pelaku sembunyi di plafon rumah tsk,

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda dua jenis matik berwarna biru, satu bundel BPKB motor, satu lembar STNK motor. untuk pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman diatas 5 Tahun.(Red/2106)