SEL.Empat Lawang – Salah satu penghuni Lapas Kelas II B Empat Lawang melarikan diri, Sekira pukul 12.30 wib, Minggu ( 3/1/22) selepas Shalat Dzuhur.
Tahanan yang melarikan diri bernama Riansyah bin Sharudin warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dengan kasus Narkoba.
Riansyah yang telah menjalani tahan selama enam (6) bulan divonis kurungan penjara selama 9 tahun oleh putusan hakim.
Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawamg Ridwantoro mengatakan Tahanan atas nama Riyansyah yang melarikan diri itu seusai minta izin untuk melaksanan sholat Dzuhur.
” Tahanan itu minta izin shalat Dzuhur, Setelah sudah shalat dzuhur tahanan dihitung ternyata satu tahanan sudah tidak ada lagi,” Kata Ridwantoro saat ditemui dilapas kelas II B Empat Lawang. Senin ( 3/1/22).
Sampai saat ini, Kata Ridwantoro pihaknya masih terus mencari tahanan yang melarikan diri dan juga telah mendatangi rumah keluarga tahanan untuk kembali menyerahkan diri
” Sampai sekarang belum ketemu insyah allah kami terus berusaha semoga dapat dan Dari Kami tetap berharap kembali menyerahkan diri dengan baik baik, dan kita ada upaya telah mendatangi rumah keluarga tahanan itu, ” Jelasnya.
Ditambahkan Kepala Pengamanan Lemabaga Permasyarakatan ( KPLP) Lapas Kelas II B Empat Lawang Hamid untuk saat ini kapasitas rungan tahanan over load.
” Untuk kapasitas kita sendiri itu 93 sedangkan jumlah tahanan sebanyak 288 tahanan, jadi over load,” Ungkapnya.(Red/2106)
Foto : Lapas Kelas II B Tebing Tinggi. Data dokumen tahanan pengadilan yang melarikan diri dilapas kelas II B Empat lawang