oleh

Parah !! Cor Beton 600 Juta Rusak Belum 3 Bulan

SUARAEMPATLAWANG.COM. Pembangunan jalan Cor Beton di Desa Mekar Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dikeluhkan warga. Bagaimana tidak, belum 3 bulan beberapa titik bangunan tersebut banyak yang rusak.

Salah satu pemilik tanah yang sudah menghibahkan tanahnya merasa kecewa dengan bangunan tersebut. Beberapa bangunan terlihat sudah hancur sedangkan hampir keseluruhan jalan sudah mengalami retak-retak.

Padahal saking senangnya jalan tersebut dibangun, selain menghibakan tanah 1.200 meter, ia pun menyumbang material agar pemborong membuat jembatan.

” Saya awalnya senang dengan pembangunan jalan cor beton ini. Selain menyumbang uang, kami pun ikut menyumbang semen 21 sak, besi 26 batang untuk pembangunan jembatan plat deker saking senangnya jalan ini dibangun.” Ucap A kepada awak media.

” Namun setelah melihat hasil begini, saya kecewa belum 3 bulan bangunan ini sudah banyak yang rusak. Malahan kami menyumbang uang juga senilai Rp 3.5 juta,” sambunnya kecewa.

Menurut informasi proyek pembangunan jalan cor beton sepanjang 970 meter dengan lebar 3 meter mengunakan dana yang bersumber dari APBN Pusat dengan pagu Rp 600 juta, lama pengerjaan 5 bulan.

Hal tersebut berdasarkan wawancara ke salah satu pendamping PISEW Provinsi Sumatera Selatan bernama Anton yang menjelaskan proyek tersebut.” Sistem pengerjaan atau pembangunan  yang pertama kita ratakan, setelah itu kita kasih hamparan pasir urug pull selebar 3 m, pasir urugnya dengan ketebalan 5 cm,  setelah di pakai pasir urug, pasang plastik cor pull menutupi papan mal, baru kita lakukan proses pengecoran,” katanya.

Anton menerangkan untuk proses pengecoran dan pengadukan 1, 2, 3 yakni campuran semen 1 pasir 2 spelit 3, itu makai spelit bukan pakai kerokos,” Sambungnya.

Masih menurut Anton,” lama pengerjaan 5 bulan, sejak Juni hingga November 2021. Nilainya Rp 600 juta. Yang mana Rp 590 juta untuk pembangunan cor beton sedangkan Rp 10 Juta biaya operasional. Panjang jalan yang dibangun 975 meter dan di pertanggungjawabkan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD),” terangnya.

Yanto warga Empat Lawang berharap proyek yang didanai Provinsi maupun APBN agar tidak sungkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga bisa ikut mengawasi dan membantu jika ada kendala dilapangan.

” Proyeknyanya dari dana APBN. Tapi nanti yang disalahakan Pemerintah Daerah, disangka buat bangunan yang tidak sesuai. Padahal Pemerintah Daerah Empat Lawang tidak tau sama sekali dengan bangunan tersebut,

Masyarakat yang memang sudah anti (Kontra-Red) akan berpikiran Pak Bupati dan Wakil Bupati mendiamkan bangunan yang seperti itu, padahal bukan dana dari APBD Kabupaten, sehingga memang tidak tau” Terang Yanto saat ditemui awak media.

Semoga aparat terkait baik APIP maupun APH bisa menindaklanjuti temuan tersebut.(Red/2106)