SUARAEMPATLAWANG.COM. – EMPAT LAWANG | Untuk mencegah adanya Kasus Korupsi, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Inspektorat Empat Lawang, menggelar penyuluhan dan penerangan hukum anti korupsi dalam lingkungan kerja Pemkab Empat Lawang.
Bertempat diruang rapat MADANI (9/2/2022), Acara menghadirkan Asintelijen Kejati Sumsel, I Gede Ngurah Sriada, serta Forkompimda Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MH.,MM, mengatakan, acara ini urgent, sangat penting untuk pemahaman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dalam lingkungan kerja Pemkab Empat Lawang.
Sebab kata Joncik, dirinya tidak ingin ASN di Empat Lawang terjerat kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. “Target kita semua memahami, jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi di Pemkab Empat Lawang,”tegas Joncik.
Sementara, Asintelijen Kejati Sumsel, I Gede Ngurah Sriada mengatakan, kejahatan korupsi sangatlah berbahaya yang dapat merugikan keuangan negara.
Oleh karenanya, dengan adanya kesempatan sosialisasi ini, pihaknya selaku narasumber memberikan pencerahan bagi seluruh peserta agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Kalau bisa di Empat Lawang ini zero korupsi. Kalau sudah zero korupsi, tidak ada kebocoran lagi anggaran negara, mudah-mudahan pembangunan dapat berjalan dengan semestinya untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sisi lain Inspektur inspektorat Kabupaten Empat Lawang DR. Agusni Efendi menjelaskan acara ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepala OPD dan stokholder melaksanakan kegiatan sehari hari, jangan sampai tersandung masalah hukum tindak pidana korupsi.
“Peserta di hadiri semua kepala OPD dan camat serta secara virtual diikuti semua kepala sekolah dan kades se kabupaten Empat Lawang,”ucapnya.(Red/2106)