oleh

Desa Batu Raja Baru Belum Realisasikan Tanaman Pisang Senilai 52 Juta Tahun 2021 ? Ini Alasannya !

SUARAEMPATLAWANG.COM – TEBING TINGGI || Tahun 2021 beberapa Desa di Kabupaten Empat Lawang menganggarkan Dana Desa ( DD ) puluhan juta untuk ketahanan pangan ( Pemberdayaan masyarakat ).

Salah satunya Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan yang rencananya melakukan penanaman pohon pisang.

Dari papan informasi diketahui Desa Batu Raja Baru, Pemberdayaan tahun 2021 Pemerintah Desa menganggarkan dana senilai Rp 52.108.000, ( Lima Puluh Juta Seratus Delapan Ribu Rupiah ).

Saat awak media pergi ke lapangan ( Desa Batu Raja Baru-Red ), menurut informasi yang diterima dari salah satu anggota BPD, perangkat Desa maupun masyarakat, tanaman pisang tersebut belum satu pohon pun terealisasi.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Desa Batu Raja Baru menjelaskan.” yo wan tp maaf yo jangan dulu dirilis ,begini rencana itu ingin kite kondisikan tapi persoalan tanah aset desa tidak jelasndikarenakan ado lahan desa sdh dikuasai oknum warga sehingga ysb mintak ganti rugi cocoktanam alhasil aga ruwet sehingga sempat teRpending dan berkat ado lahan pribadi sekdes yang bersedia untuk di usahakan kelompok perani pisang inipun baru di dapatkan satu minggu yang lalu dan sdh kita lakukan pembersihan lahan dulu setelah itu kita mulai menata untuk petakan buat tanam pisang dan dalam waktu dekat ini akan di laksanakan sambil memunggu kesiapan lahan sdh siap benar dan ntuk lebih jelasnya hayola main kerumah mamang sambil ngobrol dan mmg jugo butu media tuk publikasi program kedepan ini guna untuk mengekat nama desa,” tulis Mgs. Tarmizi melalui pesan WhatsApp.

Ditanya lebih lanjut, Pejabat Kepala Desa Batu Raja ” Tarmizi meminta awak media untuk jangan dulu menerbitkan berita.

Sementara itu, Kepala Desa Terusan Lama yang juga melakukan penanaman pisang dijumpai awak media dirumahnya Sabtu, (19/2/2022) memperlihatkan foto tanaman pisang di desanya sudah ditanam bulan November 2021 lalu.

” Biaya pembelian pisang dan tanam 10 ribu per pohon. Untuk pembersihan lahan diupah harian,” ucap Yanto.

Camat Tebing Tinggi Sopian, menjelaskan.” Lebih tepatnya, karena tidak terserap uangnya di masukan lagi ke kas desa dan di Tahun ini baru dilaksanakan.” Ucap Sopian saat dikonfirmasi terkait pemberdayaan Bibit Pisang di Desa Batu Raja Baru.

Sekretaris Inpekstorat Kabupaten Empat Lawang menyatakan hal yang sama saat di konfirmasi terkait dana Desa yang belum terserap sempurna menjelaskan.” Kegiatan 2021 yg tidak terlaksana, disetorkan kembali ke rekening Desa untuk dianggarkan 2022 , untuk di Musdes kan kembali,” ungkap M. Yunidi Nuzil, S.Pd., MM., CGAA.

Entah apa alasannya PJ Kepala Desa tidak ingin berita ini di ekposes ke Publik.(Red/2106).

Foto : Kebun pisang yang mengunakan dana desa Tahun 2021 di Desa Terusan Lama, KecamatanTebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. (Kades)