SUARAEMPATLAWANG.COM- Berniat membantu meringankan beban orang tua, Meza (18) dan Fikri (17) siswa kelas XII disalah satu SMKN di Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan hukum dan kini mendekam dalam sel tahanan akibat membawa senjata tajam.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang di dapat awak media Senin, (28/2/2022). Mengetahui hal tersebut, awak media menyambangi kediaman orang tua Meza dan Fikri di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Talang Padang Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Kepada awak media orang tua Meza yaitu Zan bersama Istrinya, menceritakan anaknya di tangkap bulan lalu perkara membawa sajam.” Jadi anak saya di ajak temannya jaga kebun duren. Ditengah jalan sekitar pukul 20.30 WIB, ada razia sehingga anak saya dan temannya diamankan pihak berwajib,” ujar Zan dirumahnya.
Zan bercerita bahwa anaknya mempunyai cita-cita ingin menjadi anggota ABRI (TNI-Red). Dengan kasus yang membelit anaknya Zan yang ditemani istri tercinta sangat sedih menginggat sebentar lagi akan ada ujian.
” Namanya juga mau ke kebun malam hari, untuk antisipasi kalau ada bintang buas makanya bawah sajam. Dengan di tangkapnya anak kami, bagaimana dia (Meza) mengikuti ujian, saya takut anak saya ada catatan hitam sehingga mempersulitnya untuk mengapai cita-cita, padahal anak saya selalu rangking 10 besar, pernah rangking 6 bahkan rangking 2,” tambah Zan, Senin (28/2/2022).
Menurut Zan, anaknya di amankan bersama salah seorang temannya bernama Fikri warga Kecamatan Talang Padang. Namun karena teman anaknya ( Fikri ) masih berumur 17 Tahun maka proses hukumnya dipercepat, saat ini sudah inkrah dengan vonis 3 bulan, sedangkan untuk anaknya sampai saat ini belum disidangkan.
Terkahir kedua orang tua Meza berharap anaknya bisa diberikan Restoratif Justice ( Penyelesaian perkara sebelum sidang ), sehingga anaknya bisa meneruskan sekolah dan mengapai cita-citanya.
” Saya meminta tolong anak saya dibebaskan agar bisa melanjutkan sekolah lagi.” Ujar Ibunya Meza penuh harap.
Waka kesiswaan SMKN 1 Tebing Tinggi Hendra Juliansyah, S.Pd., M.Pb, menjelaskan kedua anak murid tersebut dikenal rajin dan pintar.” Anaknya sopan, nurut ke guru, tidak pernah absen, terbukti dengan masuk jurusan TBSM 1,” katanya.
Masih lanjut Hendra Wakil bulan 3 ini ada ujian praktek, hal tersebut menjadi salah satu syarat kelulusan.” Sangat disayangkan, untuk siswa sendiri terancam di keluarkan dari sekolah karena melanggar peraturan sekolah,” ujar Hendra.
Tim pun menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tebing Tinggi dan memantau kegiatan belajar mengajar di Lapas.
Diketahui ada 6 orang anak di bawah umur yang berurusan dengan hukum akibat membawa senjata tajam.
Menurut pihak Lapas anak dibawah umur yang ditahan di LP Tebing Tinggi belajar alakadarnya karena memang diperpustakaan LP cuma ada buku-buku umum.(Red/2106)