SUARAEMPATLAWANG.COM – Untuk yang ke-6 kali Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikit opini Wajar Tanla Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan di serahkan di Kantor BPK perwakilan Sumatera Selatan kota Palembang, Rabu (18/5/2022).
Capaian WTP yang ditorehkan Kabupaten Empat Lawang menjadi kado istimewa untuk Kabupaten yang baru berusia 15 tahun ini.
Penghargaan WTP yang diterima Kabupaten Empat Lawang secara berturut-turut selama 6 tahun berdasarkan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh ketua BPK perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Harry Purwaka kepada H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, didampingi ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Empat Lawang Darli, SH., MH, juga Kepala Inpeskstorat Kabupaten Empat Lawang Yulius Sugiantara, SE., M.Si.
Bupati Empat Lawang menyampaikan penghargaan yang diterima untuk ke-6 kali berturut-turut adalah buah kerja dari penyelengaraan pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang sudah sesuai dengan peraturan.
“Syukur alhamdulilah untuk ke-6 kali secara berturut-turut kita menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini adalah bukti pengelolaan keuangan kita sudah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan,”ucapnya.
Joncik juga mengucapakan terima kasih atas kinerja para kepala OPD serta jajaran maupun pihak-pihak yang terlibat sehingga bisa menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Terima kasih kepada segenap jajaran yang terlibat sehingga untuk ke-6 kali secara beruntun kita menerima predikat WTP, semoga prestasi ini menambah semangat kita untuk terus berbuat yang terbaik demi kesejahteraan rakyat Empat Lawang,” ujarnya.(red/tim).