oleh

Tidak Transparan, Masyarakat Minta APH Tegur Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang

SUARAEMPATLAWANG.COM

Pada tahun ajaran 2022-2023 Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan melakukan banyak sekali perjalan dinas baik ke Palembang maupun ke kota-kota lain di Indonesia.

Salah satunya Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-Kanak (PAUD/TK) sudah beberapa kali melakukan perjalan Dinas ke Palembang maupun Bogor Jawa Barat.

Disambangi oleh media Godak.Id, dan Suaraempatlawang.com Kabid Paud Selvy Anggareni membenarkan sudah beberepa kali melakukan perjalanan Dinas Liar.

“Iya dinas liar ke Bogor selama 3 hari, dalam rangka program persiapan bersekolah,” kata Selvy. Kalau ke Palembang dalam rangka tindak lanjut tahun ajaran 2023 kurikulum Merdeka,” sambungnya Jum’at (27/5/2022)

Kabid Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Albaihaki, S.Kom, MM, membenarkan kegiatan Dinas Luar namun untuk anggarannya ada yang bersumber dari APBD dan ada juga di biayai oleh penyelenggara.

“Untuk yang undangan biaya ditanggung oleh penyelenggara namun untuk yang bukan undangan mengunakan anggaran sendiri (APBD) di bidang masing-masing,” ungkap Baihaki.

Saat ditanya biaya perjalanan dinas yang dipakai tidak di publikasikan di RUP Baihaki menjawab karena masuk ke Belanja Pegawai masuknya di SIPD.

“Memang tidak di publis di RUP namun kalau tidak salah di masukan ke SPID,” sambungnya.

salah satu masyarakat’ Heru mempertanyakan tidak transparansi pengelolaan keuangan di sebagaian Dinas di kabupaten Empat Lawang.

“Baiknya jika RUP penyedia dicantumkan, sebaiknya RUP swakelola di cantumkan karena tidak mungkin dari Januari sampai Mei Dinas Pendidikan tidak melaksanakan kegiatan seperti perjalanan dinas, nah itu anggaran dari mana karena didalam RUP tidak ada,

Jadi kami minta kepada APH untuk menegur Dinas Pendidikan agar transparan dalam mengelola anggaran, biar masyarakat dapat mengontrol nya. Karena jika tidak transparan indikasi peluang untuk Korupsi sangat besar.”kata Heru.