SUARAEMPATLAWANG.COM
Sekitar pukul 10.45 WIB Kabid Paud/TK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Selvy Anggareni terlihat turun dari mobil minibus plat merah menuju ruang Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Dikonfirmasi Selvy Anggareni membenarkan kedatangan imbas dari berita yang sempat terbit di Suaraempatlawang.com dan Godak.Id.
“Terkait pemberitaan ini,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp Senin (30/5/2022).
Kajari Empat Lawang melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eko Setia Negara, SH., MH, disambangi di kantornya membenarkan pemanggil terhadap Kabid Paud Selvy Angraeni. Ia menjelaskan pemanggilan tersebut hanya mengklarifikasi biaya perjalanan dinas yang termuat di pemberitaan sebelumnya.
“Iya kita akan lakukan klarifikasi ke Bidang yang bersangkutan,”tuturnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, AP., MM, juga akan menindaklanjuti pemberitaan ketidaktransparan di Dinas Pendidikan, ia juga berjanji akan meningkatkan lanjuti sesuai prosedur yang belaku.
“Kita akan pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan petunjuk dan prosedur. Segala sesuatu kita akan kembalikan sesuai aturan dan petunjuk. Mohon kerjasama semua pihak,” ujar Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri selepas sidak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.