oleh

Keluarga Korban Pelecehan Datangi Polres Empat Lawang, Minta Pelaku Ditahan

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dugaan Percobaan pelecehan yang dialamin Bunga (nama samaran) yang masih berumur 15 tahun siswi kelas IX pada salah satu sekolah negeri di kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan meninggalkan trauma mendalam karena terduga pelaku belum juga ditahan pihak kepolisian.

Jum’at pagi, (20/8/22) belasan keluarga korban kembali mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak-anak Mapolres Empat Lawang (PPA) guna menanyakan perkembangan laporan mereka ke penyidik.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH, Kepada keluarga korban melalui kanit PPA menerangkan Senin nanti, (22/8/2022), terlapor sudah dipanggil untuk datang ke Polres,”surat panggilan kedua sudah dikirim, karena panggilan pertama terlapor tidak datang sehingga apabila Senin nanti masih tidak datang kami akan adakan upaya jemput paksa,”tegas kanit PPA dihadapan keluarga korban, Jum’at, (20/8/22).

Puas dengan pernyataan polisi, belasan keluarga korban yang terdiri dari orang tua, kakak korban serta tetangga yang mengetahui tindakan bejat terlapor, dengan mengendarai dua buah mobil meninggalkan Polres Empat Lawang.

Sebelum meninggalkan Polres orang tua korban bercerita maksud kedatangan mereka ke Polres Empat Lawang untuk menanyakan perkembangan laporan yang sudah dibuat tiga bulan yang lalu.”kami sudah 6 kali datang ke Polres namun pelaku yang sudah mempunyai anak dan cucu tersebut belum juga ditangkap, kami berharap kepada bapak Kapolres AKBP HELDA PRAYITNO, MM, untuk mendengar kasus ini dan memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku yang telah membuat anak dan keluarga saya malu,”ucap ibu korban di area masjid Polres Empat Lawang kepada awak media.

kakak korban menceritakan, bahwa kejadian diawali terlapor datang kerumah dengan berpura-pura memberikan undangan pernikahan. Namun tiba-tiba adiknya dibekap oleh terlapor sehingga adiknya menjerit dan mengundang tanda tanya warga.” Kejadian dibulan Mei kemarin, saat kami sedang keluar adik kami dirumah sendirian tiba-tiba datang warga menyuruh saya pulang kerumah. Saat dirumah adik saya cerita bahwa ia diperlakukan tidak senonoh oleh terlapor dengan cara dipeluk. Saya tidak terima atas perbuatan terlapor sehingga membawa permasalahan ini ke Polres Empat Lawang agar terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.”ucap kakak korban.

Masih tuturnya, Barang bukti berupa undangan dan baju adik kami saat kejadian sudah kami serahkan ke penyidik, begitupun saksi-saksi saat kejadian tersebut pun sudah dimintai memberikan keterangan kepada penyidik.”Alhamdulillah terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah merespon laporan kami, harapan saya pelaku segera ditahan menginggat adik saya begitu trauma atas kejadian memalukan yang dialaminya. Saya meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,”pintanya.